Gelar Sosper, Legislator Sulsel Hj.Kartini Lolo Sebut Peningkatan SDM Wajib Bagi Pelaku UMKM
PINRANG,--Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hj Kartini Lolo,S,Pdi mengungkapkan dukungannya dan siap melakukan pendampingan dengan program peningkatan Sumberdaya manusia (SDM) dalam meningkatkan produksi Dan pengolahan managemen UMKM ditengah Pandemic khususnya di kabupaten Pinrang.
Hal tersebut disampaikan langsung saat menggelar sosialisasi dan penyebar luasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan nomor 7 tahun 2019 tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil di desa Mattiro Tasi Kecamatan Mattiro sompe kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Senin (23/08/2021).
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hj Kartini Lolo,S,Pdi mengatakan “Mendukung penuh kebangkitan pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid-19, khususnya untuk ibu-ibu supaya dapat berinovasi dan produktif walau dirumah,” jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD provinsi Sulawesi Selatan itu mengatakan meski ditengah Pandemic masyarakat harus lebih produktif meningkatkan ekonomi, dan turut serta dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid19.
"Tak hanya pemerintah, Dalam pengembangan usaha kecil perlu adanya Pendampingan oleh komunitas, supaya usaha kecil Dapat berkembang dengan baik,, terutama kami akan dampingi adalah kualitas sumber manusia nya dulu,” tambahnya.
Sementara , Abdul Haris Salah satu penggiat UMKM Pinrang, Narasumber kegiatan itu mengatakan peningkatan Usaha Kecil masyarakat Saat Ini berdampak pada Pandemic. Tentunya perlu ada solusi yang tepat dengan pola kalaborasi terkait pendampingan dan peningkatan kualitas usaha kecil masyarakat.
"Untuk meningkatkan usaha kecil perlu saat ini menggunakan perkembangan kemajuan teknologi online dengan melakukan pola pemasaran dengan menggunakan media sosial, mengikuti perkembangan harus dilakukan oleh pelaku UMKM untuk dapat tetap bertahan di bidang usaha masing-masing,"tutut Haris.
Dari pantauan Selain di hadiri Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Hj Kartini Lolo,S,Pdi juga di hadiri Sekertaris DPC PDIP kabupaten Pinrang Ir, Saharuddin juga menjelaskan secara detail peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan nomor 7 tahun 2019 tentang pemberdayaan koperasi dan usaha kecil.
Turut dihadiri Camat Mattiro sompe, jajaran pengurus PDI perjuangan kecamatan Mattiro sompe, kepala desa Mattiro Tasi, serta masyarakat beberapa utusan masyarakat di Kecamatan Mattiro Tasi, kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran covid19.(Har/rls)