Pertama Kali, Tak Memenuhi Kuorum DPRD kabupaten Pinrang Tunda Rapat Paripurna
PINRANG,--DPRD Pinrang tunda rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPJP) tahun anggaran 2020.
Pasalnya, Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pinrang tak menghadiri rapat paripurna sekitar 24 anggota DPRD kabupaten Pinrang yang hadir dari 39 anggota DPRD Pinrang.
Berdasarkan dari mekanisme rapat paripurna terkait agenda RPJP persetujuan anggota DPRD wajib hadir 2/3 atau 26 orang dari 39 anggota.
Rapat yang seharusnya dilaksanakan tanggal 23 Juli, diundur rencananya berjalan pada pukul 8.30 wita tidak kuorum dan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 mendatang.
Muhtadin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Saat dikonfirmasi mengatakan rapat yang seharusnya terlaksana pada tanggal 23 Juli 2021 itu dibatalkan lantaran ada beberapa anggota yang belum hadir, sehingga rapat tidak kuorum.
“Rapat paripurna hari ini ditunda karena ada anggota DPRD yang melaporkan ada yang sakit ada yang berduka, maka rapat tidak kourum dan rapat akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021,” katanya.
Lanjutnya, kami memastikan paripurna akan berjalan sesuai jadwal." kami akan melakukan komunikasi kembali ke fraksi-fraksi,"tuturnya
Dari pantauan Hadir dalam rapat paripurna tersebut sebelumnya dihadiri Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakil Bupati Hamid, dan Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang, Budaya juga para OPD Dan Forkopinda Kabupaten Pinrang.(har/rls)