-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pemerintah Tambah Anggaran Rp 225 T untuk PPKM Darurat "penanganan pandemi Covid-19"

Selasa, 13 Juli 2021 | Juli 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-13T04:32:43Z

 


Pemerintah Tambah Anggaran Rp 225 T untuk PPKM Darurat "penanganan pandemi Covid-19" 

Jakarta, - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada penambahan anggaran Rp 225,4 triliun di masa PPKM darurat ini. Tambahan ini untuk penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan sosial.

Menurutnya, usulan tambahan anggaran ini akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini anggarannya tercatat sebesar Rp 699,43 triliun.

"Untuk PPKM darurat ada usulan tambahan (anggaran) yang besarnya Rp 225,4 triliun," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Secara rinci, tambahan anggaran ini untuk Kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial Rp 28,7 triliun dan insentif usaha Rp 15,2 triliun serta dukungan untuk UMKM sebesar Rp 50,04 triliun.

Instruksi Jokowi: Bansos Harus Cair Pekan Ini!

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penambahan untuk sektor kesehatan cukup besar untuk membiayai kebutuhan penanganan Covid-19. Termasuk juga pembayaran kurang bayar penanganan Covid-19 di 2020 dan penanganan di perawatan di tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp 40 triliun.

Selain itu, ada juga penambahan untuk obat-obatan dan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 9,15 triliun. Juga tambahan anggaran kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi dan penyediaan vaksinnya.

"Juga dikombinasikan dari anggaran Pemda yang untuk dukungan vaksinasi. Ada beberapa tambahan lainnya di kesehatan sifatnya kecil-kecil termasuk kebutuhan RS darurat, isolasi mandiri, pekerja migran Indonesia dan lain-lain, itu semua akan kita penuhi," kata Suahasil.

Kemudian, untuk anggaran perlindungan sosial akan diberikan untuk beberapa program bantuan kepada masyarakat, mulai dari perpanjangan diskon listrik di kuartal III ini dan juga perpanjangan pemberian bantuan langsung tunai selama dua bulan yakni Juli dan Agustus.

Kemudian ada juga percepatan penyaluran bansos sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH). Di mana penyalurannya akan digenjot pada pekan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.( CNBC Indonesia)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update