Massa Gempur Di Pinrang Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya,?
PINRANG,--Gerakan Mahasiswa Pinrang Utara (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Kasus Korupsi yang diduga dilakukan oleh Instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pinrang.
Dalam aksi ini, puluhan massa Gempur melakukan longmarch dari masjid Al-Munawir, Taman Lasinrang, Polres dan kejari pinrang dengan membawa grand isu “Copot Kadis PUPR, Periksa dan Tangkap Pemenang Tender PT ALF Yang Melakukan Penyelewengan Anggaran”, Kamis (15/07/2020).
Haidir Ali selaku jendral lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa, supremasi hukum di Kabupaten Pinrang lemah, sebab tidak diwujudkan sebagaimana semestinya.
Ia menilai, saat ini banyak sekali ketimpangan sampai pada kemandekan kasus-kasus korupsi yang belum jelas statusnya di tubuh penegak hukum yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Kami sudah melakukan investigasi dilapangan terkait proyek realisasi belanja jalan, irigasi dan jaringan yang anggarkan Dinas PUPR Kab. Pinrang tahun 2019 yang di tender oleh PT. ALF yang tak kunjung jelas statusnya dan masih mandek sampai saat ini” ungkap dia dalam orasinya, Kamis, (15/7/2021).
Lanjut kata dia, "melalui aksi ini kami akan menindaklanjuti ke polda, kejati sulsel ketika penegak hukum di kabupaten pinrang tidak mampu menyelesaikan” tegas jendral lapangan.
Adapun Tuntutan (GEMPUR) dalam pernyataan sikapnya sebagai berikut:
– Copot Kadis PUPR, Periksa Dan Tangkap Pemenang Tender PT ALF Yang Melakukan Penyelewangan Anggaran.
– Mendesak Polres Dan Kejari Kabupaten Pinrang untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ruas bungin-rajang.
– Meminta Penegak Hukum mempercepat Proses Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Kab. Pinrang.
– Wujudkan supremasi hukum di kabupaten pinrang meminta penegak hukum menyelesaikan semua kasus korupsi yang mandek di Kabupaten Pinrang.(rls/har)
Simak berikut video berita SNN.