Sekda Pinrang Buka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PINRANG,- - Sekda Pinrang Andi Budaya mewakili Bupati Pinrang membuka secara resmi Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2021, Jumat, 18 Juni 2021 di Aula Kantor Bupati Pinrang. Sekda didampingi Kabag Pengadaan Barang/Jasa, Haeruddin Masyhur.
Sosialisasi yang menghadirkan pemateri Ir. H. M. Alfian Amri, M.Si, Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Provinsi Sulsel ini terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sosialisasi ini diikuti para Pimpinan OPD, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Sekda Pinrang dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang berharap kepada peserta sosialisasi agar betul-betul serius dan bersungguh-sungguh mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber khususnya dalam hal penyusunan HPS dan pengendalian kontrak.
Sekda juga menekankan kepada Pengguna Anggaran agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan dan melakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pelelangan, sehingga hasil yang didapat lebih maksimal.
"Kepada PPK, agar menjaga amanah dan kepercayaan Pemerintah dalam melaksanakan tugas, Karena keberadaan PPK merupakan mekanisme yang melekat secara langsung dalam aturan pengadaan barang/jasa Pemerintah" pesan Sekda Andi Budaya.(Humas Pemkab Pinrang)
.
.
.
Simak berita video SNN: