Jalan Rusak Dan Berlubang Poros Pinrang Sidrap, Aktivis LMF Siap Aksi Di Kantor Pemprov Sulsel
PINRANG,—Jalan rusak dan berlubang cukup parah terpantau diporos Pinrang – Rappang Kabupaten Sidrap, meski sudah dikerjakan sekitar kurang lebih 4 km dari jumlah panjang jalan sekitar 20 km. Usai disikapi oleh pemerintah Kabupaten Pinrang Hal itu juga mendapatkan kritikan dari aktivis dan Lembaga kemasyarakatan di kabupaten Pinrang.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Pinrang menyurati pemerintah provinsi Sulsel agar segera dilakukan perbaikan secepatnya, karena jalan penghubung Pinrang dan Sidrap tersebut merupakan kewenangan dari Provinsi bukan Kabupaten.
” Kami telah menyurat 2 kali ke provinsi agar jalan poros Pinrang – Rappang ini segera diperbaiki, karena kondisinya sudah cukup parah,” Kata Irwan Hamid Bupati Pinrang.
Menurut Irwan Hamid jalan poros Pinrang Rappang ini sangat vital dalam berbagai sisi khususnya lalu lintas ekonomi 2 Kabupaten yang menjadi penyanggah pangan nasional, oleh karenanya harus menjadi atensi dan perhatian utama dari Pemerintah provinsi Sulsel untuk segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
Walaupun lanjut Irwan Hamid pembangunan fisik khususnya infrastruktur terkendala akibat Pandemi Covid-19, namun pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan kepada provinsi atas kondisi jalan poros Pinrang – Rappang untuk segera diperbaiki.
” Kami tidak punya pilihan lain kecuali menyampaikan dan menyurat ke provinsi agar jalan poros Rappang ini segera mendapat perhatian secepatnya, karena lagi- lagi bukan kewenangan kami melalukan perbaikan ” ujar Irwan Hamid.
Sementara itu Organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Lasinrang Muda Foundation (LMF) mendesak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk turun langsung melihat dan dan meninjau Kondisi jalan poros Pinrang Rappang.
"Ini berdampak Pada masyarakat sekitar jalan, terutama pengendara dan sangat juga berdampak pada ekonomi masyarakat, kami berharap pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan perbaikan jalan, jika tidak kami akan melakukan aksi unjuk rasa bersama masyarakat, kami juga meminta anggota DPRD kabupaten Pinrang proaktif mengkomunikasikan ke provinsi Sulawesi Selatan terkait jalan rusak poros Pinrang Sidrap,"tutur Sukir anggota Lasinrang Muda Foundation (LMF), Minggu (27 Juni 2021).
Diketahui Kondisi jalan poros Pinrang Rappang sekitar 20 km ini memang telah mengalami kerusakan khususnya antara Kota Pinrang hingga perbatasan Kabupaten Sidrap. Hal ini terus dikeluhkan oleh para pengguna jalan yang sangat rawan kecelakaan dan lambatnya aktivitas transportasi di jalan penghubung tersebut. (*/Har)