NASIONAL, - Sabtu (19/6/2021) kemarin, sebuah insiden pembunuhan kembali membawa kabar duka bagi dunia jurnalistik. Kasus tersebut menimpa Pemimpin Redaksi (Pimred) LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dugaan sementara, kejadian tersebut merupakan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pembunuh profesional atau pembunuh bayaran.
Berdasarkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Ariwibowo dalam pernyataan Dewan Pers, masyarakat setempat menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di dalam kendaraan pribadi miliknya tidak jauh dari rumahnya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Pada tubuh korban ditemukan dua luka tembak. Kekerasan terlebih menghilangkan nyawa seorang wartawan menurut Dewan Pers merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh karena itu, Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Pimred LasserNewsToday, Mara Salem Harahap.
Selain itu, Dewan Pers mendesak apparat kepolisian segera menyelidiki tuntas kasus tersebut secara serius dan seksama. Pelaku harus ditemukan, termasuk motif pembunuhan yang dilakukan harus diungkapkan.
"Untuk itu, Dewan Pers juga meminta komunitas pers di Sumatera Utara agar memperhatikan kasus yang menimpa Mara Salem Harahap dan membantu aparat kepolisian menemukan bukti-bukti untuk menemukan fakta," tulis Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dalam rilisnya pada Sabtu (19/6/2021).
Selain itu, M. Nuh juga menyebut, bagi pihak yang dirugikan Dewan Pers menghimbau untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers yang telah diatur dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers. (*)HARIANHALUAN.COM