Legislator PKB Sulsel, Azhar Arsyad Gelar Konsultasi Publik Pertanian Organik Di Sidrap
SIDRAP,-- Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Azhar Arsyad, SH Melakukan Konsultasi Publik Tentang Ramperda Sistem Pertanian Organik di Kabupaten Sidrap, Senin (31/5/2021).
Dalam pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi tokoh pelaku pertanian, Partai Politik, Akademisi, Tokoh Agama, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik ini merupakan inisiatif anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B. Naskah akademik dan konsultasi publik serta penjelasan mengenai Ranperda Sistem Pertanian Organik ini mulai dilaksanakan oleh para legislator Provinsi Sulsel di daerah pemilihannya masing-masing.
Azhar Arsyad Mengatakan Ranperda Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong sistem pertanian organik.
“Saya berharap agar seluruh yang hadir ini dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik,” Ujar Ketua PKB Sulsel
Ranperda Sistem Pertanian Organik ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih rinci mengatur tentang perlindungan terhadap para petani.
"Kita ketahui bahwa produk-produk dari sistem pertanian modern selama ini sudah menunjukkan dampak negatif yang besar. Hasil pertanian yang sesak pestisida secara jelas membawa dampak buruk bagi Lingkungan dan kesehatan manusia, Makanya Kita perlu Mengedukasi Masyarakat untuk Kembali pada Pertanian Organik,” Ungkap Azhar.
Sekarang Ada Tiga Ranperda yang sementara Di Inisiatif Oleh DPRD Provinsi Sulsel Yaitu Pertanian Alami, Bantu hukum untuk bagi orang miskin dan Pengendalian sampah regional ini merupakan Tanggung Jawab Moral Kita kepada Masyarakat, Jelasnya.(rls/)
Penulis : Wandy
Editor : redaksi