A.Azizah Irma Legislator Sulsel Sosper Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Di Suppa
PINRANG,--A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.
Kegiatan itu berlangsung di Kel.Tellumpanua Kec.Suppa Kab. Pinrang Turut Hadir Sebagai Narasumber Bapak Andi Amran SH Camat Suppa dan Bapak Suardi Suaib SE Lurah Tellumpanua dan Moderator Akhmad Latta,turut hadir tokoh pemuda,tokoh agama,toko perempuan.
Dalam sambutan A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Mengatakan penyebarluasan peraturan daerah Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah wajib diketahui masyarakat tentunya Pemerintah.
"Kami mengapresiasi atas kehadiran para peserta dalam sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah dan hal inilah harus diketahui masyarakat,"jelas A.Irma Sekretaris DPW partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan.
Lanjut, kata dia, "Pentingnya sosialisasi perda ini dilaksanakan untuk di ketahui lapisan masyarakat karena ini adalah amanat dan perintah undang-undang,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.(har/rls)