-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Diduga Tersinggung Di Bilang Kurus, MS Tikam Nandar Gunakan Pecahan Botol

Sabtu, 17 April 2021 | April 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-17T10:55:27Z

 




Tersinggung Di Bilang Kurus, MS Tikam Nandar Gunakan Pecahan Botol

PINRANG,-- Tim Crime-Fighters unit Resmob Sat Reskrim polres pinrang Di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu. Deki Marizaldi, SIK, MH dan dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris,SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama. hari sabtu tgl 17 April 2021 sekira pkl 09.30 wita di Kamp. Lerang Lerang Jl. Sawitto Kel. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab. Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu. Deki Marizaldi, membenarkan telah mengamankan Pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama.

"Penangkapan kami lakukan berdasarkan LPB / 60 / II / 2021 / SPKT / Res. Pinrang, tanggal 17 Februari 2021. Dan - Sp. Kap / 48 / III/RES.1.6/ 2021 / Reskrim. Pelapor : Ruslan, (29) Warga Bulu Manarang, Kel. Temmassarangnge, Kec. Paleteang, Kab. Pinrang.
Korban witto, Kab. Pinrang,"jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu. Deki menambahkan Dimana korban bernama  Nandar, (19) merupakan warga asal Sempang Timur Kec. Patampanua Kab. Pinrang.



"Akibat itu kejadian itu Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut. Waktu dan peristiwa
Pada hari selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 Wita di Rumah Kos Maestro Kel. Benteng Sawitto Kec. Paleteang Kab. Pinrang. Dimana Terduga MS (25) warga Jl. Kandea Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang,".

Lanjutnya kata devi, "Motif terjadinya penganiayaan diduga karena adanya ketersinggungan terduga pelaku dimana sebelumnya korban bersama rekannya bercerita di lantai 2 kamar kos miliknya sedangkan terduga pelaku berada dilantai dasar yang kemungkinan mendengar korban bercerita dan mendengar kata kata kurus dari kata kata "kurus" tersebut yang diduga membuat terduga pelaku tersinggung dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan botol dan menusuk dengan menggunakan pecahan botol tersebut,"jelasnya

Dari Hasil Introgasi pelaku MS mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan pecahan botol bersama dua orang rekannya yaitu AR dan  SP.

"Adapun Barang Bukti yang kami amankan Pecahan Botol yang di sita di TKP. Selanjutnya terduga pelaku bersama dgn barang Bukti  diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(har/rls).

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update