Tiga Inovasi Dinas PMPTSP Kab. Pinrang Masuk Top 50 Inovasi Pelayanan Publik Se Sul-sel
PINRANG,--Setelah melalui tahapan penilaian dan evaluasi terhadap 87 proposal inovasi pelayanan publik yang diajukan oleh seluruh Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan, Tiga Inovasi Dinas PMPTSP Kab Pinrang masuk dalam Top 50 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi ini diperoleh dari Surat Pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor : 067/2290/B.Org, tertanggal 9 Maret 2021.
Tiga Inovasi Dinas PMPTSP Kab Pinrang tersebut antara lain:
1. Inovasi JABAT ERAT (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan)
2. Inovasi SIAP BOSS (Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Single Submission); da
3. Inovasi RAJIN (Gerai Perizinan)
Selanjutnya Top 50 Inovasi Pelayanan Publik yang lolos ini akan mengikuti tahapan penilaian Presentasi dan Wawancara yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15-19 Maret 2021 dan Tahap penilaian Verifikasi Lapangan pada tanggal 21 Maret - 4 April 2021.
Kadis PMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam hal ini bersyukur atas masuknya 3 Inovasi Dinas PMPTSP dalam Top 50 Inovasi Pelayanan Publik, namun kita masih harus mengikuti 2 tahapan lagi yaitu presentasi/wawancara serta verifikasi lapangan, sehingga masih harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk penilaian tersebut.
Namun bagi Dinas PMPTSP, meraih penghargaan dari suatu inovasi bukanlah suatu tujuan, namun bagaimana inovasi tersebut dapat bermanfaat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, adapun penghargaan yang diperoleh itu hanya bonus atau bentuk penghargaan dari pemerintah provinsi.(saf/rls)