Nyolong Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Di Pinrang Disergap Polisi
PINRANG,--Team Crime - Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian Kotak Amal masjid St. Halimah Jl. Kandea Kel. Pentang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.hari jumat tgl 12 maret 2021 sekira pkl 13.30 wita di Jl. Kandea Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT melalui Kasat Reskrim Polres pinrang Iptu Deki Marizaldi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian kotak amal masjid.
"Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan LP / 22 / III / 2021 / Sek. Wt. Sawitto / SPKT, tanggal 05 Maret 2021. Pelapor Anasruddin Ketua Pembangunan Masjid St.Halima), umur 41 tahun, Pekerjaan PNS (guru) Alamat Jl. Kandea Lr. 9 Kel. Penrang Kec. Wt. Sawitto Kab. Pinrang, , kerugian ditaksir sekitar Rp.300.000,- Waktu / Tempat Kejadian Pada hari kamis tanggal 04 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 Wita bertempat di masjid St. Halimah Jl. Kandea Kel. Pentang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang,"ungkapnya.
Lanjut kata devi Terduga Pelaku yakni IR umur 21 tahun AS umur 25 tahun pekerjaan tukang batu
"Dalam Kronologis Pengungkapan
Berdasarkan dengan adanya laporan pelapor terkait terjadinya tindak pidana pencurian Kotak amal masjid ST. Halimah dipolsek watang sawitto Polres Pinrang selanjutnya dilakukan koordinasi dengan penyidik polsek watang sawitto dan berdasarkan keterangan yang diterima bahwa pelaku pencurian kotak amal mesjid tersebut adalah IR dan AS selanjutnya dilakukan pencarian terhadap kedua terduga pelaku,"tegasnya.
Ia juga menambahkan Pada hari Jumat tgl 12 maret sekira pkl 13.30 wita diperoleh informasi bahwa IR sementara berada dirumahnya selanjutnya tim bergerak melakukan penangkapan terhadapa IR.
"Dari hasil Introgasi IR mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian kotak amal tersebut bersama dengan AS Selanjutnya tim bergerak melakukan pencarian dan penangkapan terhadap AS sementara Hasil Introgasi AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian kotak amal tersebut bersama dengan IR,"jelasnya.
Selanjutnya terduga Pelaku di bawa ke Polsek watang Sawitto dan di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(har/rls)