Kabur ke Pinrang, Oknum Tukang Ojek Asal Parepare Diciduk Usai Cabuli Anak di Bawah umur
PINRANG,--Pelaku Pencabulan anak dibawah umur merupakan warga kota Parepare berhasil diamankan
di bawa ke Mapolres Pinrang untuk di lakukan pemeriksaan.
"Pelaku kami amankan di BTN Pepabri Kel. Lapadde Kec Ujung Kota Pare pare. terduga Pelaku Perbuatan cabul terhadap Anak di bawah umur denga Dasar :LPB / 392 / XI /2020 / SPKT / POLDA SUL SEL / RES PARE PARE, tgl 09 Nopember 2020,"jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi
Lanjut kata Kasat Reskrim polres Pinrang pada waktu dan tempat kejadian penangkapan Sabtu tanggal 07 Nopenber 2020 bertempat di labolong desa mattongang tongang kec. Mat.sompe Kab.Pinrang.
"Dimana Korban Umur 9 Tahun, warga Kel. Lapadde Kec. Ujung Kota Parepare , kami berhasil mengamankan Pelaku Gafur Rusli Alias Gafur Bin Rusli Pekerjaan Tukang Ojek, warga Alamat BTN Peppabri Kel. Lapadde Kec. Ujung Kota Parepare dan dalam kronologis pengungkapan Berdasarkan Laporan polisi yang telah diterima selanjutnya Unit PPA yang di pimpin oleh Kanit PPA Aipda Syarifuddin,SH bersama Anggota menuju kerumah tersangka di BTN Peppabri Blok E4 Kel. Lapadde Kec. Ujung Kota Parepare dan telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku,"pungkasnya.(har/rls)