Ket foto : H.A.Irwan Hamid Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Pinrang / Bupati Pinrang |
PINRANG,--Melalui H A.Irwan Hamid Ketua DPC partai Demokrat kabupaten Pinrang Seluruh jajaran pengurus DPC, PAC, Ranting serta seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Pinrang menyatakan dengan tegas menolak kegiatan yang menyebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Kegiatan seperti itu inkonstitusional dan harus ditolak.
“kami tegaskan seluruh jajaran DPC partai Demokrat kabupaten Pinrang jika ada oknum baik dari internal partai maupun eksternal partai yang menggelar KLB, itu adalah KLB bodong, KLB ilegal, itu inkonstitusional dan harus ditolak ” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, A.Irwan Hamid yang juga menjabat Bupati kabupaten Pinrang, menanggapi isu akan adanya KLB Partai Demokrat, Jum'at (5 Maret 2021)
Lebih lanjut Kata Bupati Pinrang Itu menegaskan, selaku ketua DPC Partai Demokrat yang sah, pihaknya menolak semua kegiatan yang mengatasnamakan partai dengan melanggar AD dan ART partai.
“Saya pastikan tidak akan ada utusan atau wakil dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang jika ada KLB, karena itu KLB bodong, KLB inskonstitusional, kami mendukung sepenuhnya DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. ,” tegasnya
Dikatakan, pihaknya juga tidak akan memberikan mandat kepada siapa pun untuk mengikuti KLB yang jelas-jelas melanggar ketentuan konstitusi partai.
“Jika ada kader atau pihak eksternal yang mengaku mendapat mandat dari DPC, saya pastikan itu mandat palsu. Dan pasti akan saya proses secara hukum,” ujarnya.
Dikatakan dan menegaskan lagi, seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat Kabupaten Pinrang patuh dan taat tegak lurus ke DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
“Pokoknya kami tidak mengenal KLB. Kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres V adalah sah dan telah diakui oleh pemerintah,” pungkasnya. (Har/rls)