Dokumen PBB - P2 Tahun 2021 Kabupaten Pinrang Diserahkan
PINRANG,-- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Abd Rahman Mahmud mewakili Bupati Pinrang menyerahkan secara simbolik SPPT, SSPD dan DHKP dokumen Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 dan diterima Para Camat se Kabupaten Pinrang, Rabu (10/3/2021) di Aula Kantor Bupati Pinrang. Hadir mendampingi Kepala BKUD Pinrang Agurhan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Abd. Rahman Mahmud dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang berharap pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan dapat berkontribusi terhadap pendapatan Asli Daerah. Rencana ke depannya untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, lanjutnya, akan dilakukan pemutakhiran NJOP PBB-P2 di mana selama tahun 2014 belum pernah dilakukan pemutakhiran. Olehnya itu, diharapkan para Camat, Lurah dan Kades untuk mensosialisasikan rencana tersebut.
Untuk diketahui, PBB-P2 merupakan dokumen pendukung dalam pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya diharapkan mencapai presentase maksimal sesuai target
ketetapan baik pada tingkat Desa, Kelurahan maupun pada tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Sumber Foto : Protpim/Wawan