Diikuti 38 Kabupaten/kota se Indonesia, Pemkab Pinrang Hadiri Penandatangan komitmen Pembangunan MPP
NASIONAL,--Sekda Pinrang Ir. Andi Budaya mewakili Bupati Pinrang dan didampingi Kadis DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani, Kabag. Organisasi Setda, Dr. Syamsumarlin dan Kabid. Pelayanan Perizinan Munarfa, menghadiri acara penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diikuti oleh 38 Kabupaten/kota se Indonesia, yang berlangsung di Hotel Fairmont Jalan Asia Afrika Jakarta Selatan, Selasa, 2-3-2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly, penandatanganan komitmen ini merupakan langkah awal dalam proses pembangunan Mal Pelayanan Publik di daerah yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat seperti perizinan, perpajakan, dan administrasi lainnya yang akan dilaksanakan secara terpadu dalam satu tempat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya meminta komitmen untuk mempercepat proses pelayanan publik yang di harapakan masyarakat
“Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Menteri Tjahjo meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Kadis DPMPTSP, Andi Mirani menyampaikan bahwa dengan berdirinya MPP di kabupaten Pinrang, masyarakat tidak perlu lagi repot harus ke berbagai kantor atau instansi untuk mengurus banyak hal seperti perizinan berusaha, perpajakan, imigrasi, kependudukan, ketenagakerjaan, dll semuanya bisa dilakukan dalam satu tempat, dimana MPP ini direncanakan akan dilaksanakan di Mall Pinrang Sejahtera.
Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(rls/har)