Anda Kehilangan Motor Di Pinrang, Ini Daftar Motor Hasil Curian Diungkap Tim Resmob Polres Pinrang
PINRANG,--Tim crime-fighters unit resmob polres Pinrang Melalui Arahan Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU. Deki Marizaldi, S.IK, M.H dan dipimpin oleh kanit Resmob AIPDA Aris,SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)
Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU. Deki Marizaldi, membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.
"Adapun Lokasi Penangkapan sekira pkl 04.30 wita di Bungi Desa Bungi Kec. Duampanua Kab. Pinrang sekira pkl 06.30 wita di Kamp. Tantu Jl. Jamaluddin Kel. Lampa Timur Kec. Duampanua Kab. Pinrang,"jelasnya.
Lanjut kata kasat Reskrim polres Pinrang penangkapan itu berdasarkan Laporan polisi Nomor LPB / 223 / VI / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 13 Juni 2020 dan Laporan polisi Nomor LPB / 91 / III / 2021 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 16 Maret 2021
"Pada Waktu dan Tempat Kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 sekira pukul 14.30 wita bertempat di Jln. Angrek Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab.pinrang Terduga pelaku ES (22) dan RS (22) Bekerja sebagai petani, adapun Motif Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pelaku mengendaraai sepeda motor dengan berboncengan dengan Lel. YK (DPO) keliling kota pinrang mencari sepeda motor yang kunci kontaknya terpasang dan setelah menemukan pelaku sepeda motor dgn kunci kontak terpasang pelaku langsung melakukan aksinya,"pungkasnya
Informasi yang dihimpun. Adapun Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Sky drive No. Rangka : MH8CF48NA9J132883, No. Mesin : F4A91D133444 warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang Digunakan Pelaku pada saat melakukan pencurian nomor rangka MH1JFB110DK857357. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih Nomor Rangka MH1JF9114BK278593, nomor Mesin JF91E-1279005. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor yamaha Mio Soul 125, warna Merah Marun, Nomor Rangka MH3SE9010HJ298413, Nomor Mesin E3R4E-0410365. 1 (satu) unit sepeda motor Mio J warna putih yang sdh di stiker warna biru Nomor ranhka MH354P00BCJ568606, Nomor mesin 54P- 568870.
Dari Pengakuan pelaku
mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP diantaranya :
1. TKP Jl. Pole Baramuli Depan Stadion Bau Masepe Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor Honda VARIO warna hitam putih.
2. TKP Jl. Melati melakukan pencurian sepeda motor uamaha MIO SOUL GT warna merah.
3. TKP Jl. Melati Kab. Pinrang melakukan pencurian sepeda motor yamaha Mio J warna putih.
4. TKP dekat lapangan lasinrang Park / Jl. Andullah melakukan pencurian sepeda motor yamaha Mio Soul warna hitam.
Terduga Pelaku dan Barang Bukti di amankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(har/rls)