Tak Jera Di Penjara 6 Kali, BA Dg Nojeng Kembali Dibekuk Tim Resmob Polres Pinrang, Ini Kasusnya,?
PINRANG,– Tim Resmob polres Pinrang kembali menyergap BA Dg Nojeng usai menjalankan aksi pencuriannya, Pelaku Enam kali mendekam di balik jeruji hotel prodeo Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Pinrang,
Diketahui Pria 34 tahun domisili Jalan Seroja, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang Itu melakukan Pencurian handphone milik korbannya di Kampung Teppo, Kecamatan Patampanua.
Tim Resmob polres Pinrang berhasil menyergapnya, Minggu (21/02/2021) kemarin sekitar pukul 10.30 Wita
Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris mengatakan, dari hasil introgasi, BA Dg Nojeng mengakui mencuri handphone milik korban bersama rekannya. “Pelaku resedivis kasus pencurian,” ungkapnya di Mapolres Pinrang, Senin (22/02/2021)
Lanjut kata Aris, dalam menjalankan aksinyam pelaku berpura-pura mampir ke rumah calon korbannya dengan modus bertanya alamat.
“Ketika tahu rumah calon korbannya dalam kondisi sepi, barulah pelaku menjalankan aksinya,” jelasnya
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu unit handphone merek Vivo tipe 1714, dan satu unit handphone merek Samsung J 7 Prime.(Har/rls)