Lewat Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan, Legislator Sulsel A.Azizah Irma Perjuangkan Aspirasi Nelayan
PINRANG,--A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Laksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan di Kel.Langnga Kec.Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang,
Kegiatan itu dihadiri dan Sebagai Narasumber Bapak Kadis Kelautan Dan Perikanan H.A.Pabiseangi dan Camat Mattiro Sompe Bapak H.Bachtiar MM, Moderator Bapak Akhmad Latta,turut hadir pula beberapa tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama,toko perempuan.
Dalam sosialisasi penyebarluasan Perda Tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan A.Azizah Irma menyampaikan pentingnya perda ini disosialisasikan kepada masyarakat Khususnya bagi nelayan di kecamatan mattiro sompe, Senin (15/03/2021)
"Perda ini tentunya menjadi acuan kami dan menghubungkan langsung ke pemerintah apa apa yang menjadi prioritas bagi masyarakat nelayan, tentunya juga peningkatan ekonomi masyarakat nelayan,"jelasnya.
Lanjut kata A. Irma Mengatakan pihaknya siap menerima masukan dan menyerap aspirasi masyarakat yang mayoritas mata pencahariannya di sektor perikanan di kecamatan Mattiro sompe,
"Intinya apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait Sektor perikanan kami akan mengawal dan tentunya juga dengan mekanisme sesuai perda agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari perda tersebut,"pungkasnya.
Dari pantauan Kegiatan itu berlangsung dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.(Har/rls)