Terlibat Kasus Pencurian, Pemuda Asal Lanrisang Diciduk Tim Resmob Polres Pinrang
PINRANG,--Team Crime - Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira pukul 14.00 wita Kamp. Labalakang Desa Amassangang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang
AKBP Muhammad Arief Sugihartono. Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian.
"Anggota kami sudah mengamankan pelaku berdasarkan LPB / 65 / II / 2020 / SPKT / Res. Pinrang, tanggal 07 Februari 2020, Pelapor Hasan, (42) Pekerjaan wiraswasta Alamat Dusun punnia Desa marannu Kec.Mat.bulu Kab. Pinrang. Korban Fatur Rahman (15) pekerjaan tidak ada Alamat Dusun punnia desa marannu Kec. mattiro bulu kab.pinrang. kerugian ditaksir sekitar Rp.2.700.000,,"ungkapnya.
Deki menjelaskan Dimana Terduga Pelaku Zainal Als Baddu (26) bekerja sebagai petani alamat Kamp. Labalakang Desa Amassangang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang.
"Pada Waktu dan tempat kejadian Pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2020, sekitar pukul 06.00 Wita, di Dusun Punnia, Desa Marannu Kec. Mattiro Bulu Kab.Pinrang dalam Kronologis Pengungkapan Dan Penangkapan Berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian handphone yang dialaminya. Selanjutnya tim menerima informasi dari saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian handphone miliknya adalah Zainal yang beralamat di kampung. Labalakang Desa Amassangang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang, dengan adanya informasi tersebut selanjutnya tim bergerak mengamankan terduga pelaku yang sedang berada dirumahnya, Bebernya.
Lanjutnya kata dia, Dari Hasil Introgasi Zainal mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone milik korban yang mana saat itu hujan dan terduga pelaku singgah berteduh di rumah korban.
"Adapun Barang bukti HP Merk Redmi Xiaomi Note 5, Wama Gold Selanjutnya terduga Pelaku dan Barang Bukti di amankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(Har/rls)