Tamparan Berujung Penganiayaan Gunakan Sajam Samurai Di Pinrang
PINRANG,--Team Crime- fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin kanit Resmob Aipda Aris, SH telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang telah menyerahkan diri kepada penyidik polsek Mattiro Sompe.
Penangkapan itu hari sabtu Tanggal 12 Desember 2020 sekitar pukul 21.30 wita pelaku diamankan di Polsek Mattiro Sompe Polres Pinrang
AKP Dharma Negara dikonfirmasi mengatakan membenarkan adanya penangkapan itu dengan Dasar LPB / 448 / XII / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 12 Desember 2020.
" dianiaya penganiayaan terhadap Korban Amiruddin,(30) Pekerjaan Petani, Alamat Kamp. Padang Lampe Desa Samaulue Kec. Lanrisang Kab. Pinrang. luka yang dialami yaitu luka terbuka pada punggung sebelah kanan,"jelasnya.
Lanjut kata dia, Terduga pelaku
Sannang (38) pekerjaan pengembala itik alamat Kamp. Kaloang Desa Lerang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang.
"Pada Waktu dan tempat kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 sekitar pukul 16:00 WITA di Kamp. Padang Lampe Desa Samaulue Kec. Lanrisang Kab. Pinrang, Motif terjadinya penganiayaan tersebut karena terduga pelaku marah sehubungan karena adanya korban yang telah menganiaya anaknya dengan cara menampar anak terduga pelaku,"tuturnya.
Kasat Reskrim polres Pinrang juga menjelaskan Kronologis kejadian
Menurutnya dari keterangan terduga pelaku bahwa sebelum melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan menggunakan senjata tajam / samurai anak dari terduga pelaku telah dianiaya oleh korban karena anak dari terduga pelaku hampir menabrak anjing milik korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Dari kejadian tersebut anak terduga pelaku mengadu kepada ayahnya/ terduga pelaku bahwa telah dianiaya oleh korban selanjutnya terduga pelaku mengambil samurai miliknya dan mendatangi rumah korban dan pada saat sampai terdiga pelaku turun dari motor dan mencabut samurai yang dibawahnya dari sarungnya dan menghampiri korban sambil mempertanyakan kepada korban bahwa "kenapa kamu memukul anak saya" namun korban menjawab bahwa bukan saya" karena terduga pelaku terbawa emosi selanjutnya mengayungkan samurai yang dibawahnya kearah korban yang mana saat itu korban dalam posisi ingin berlari masuk kedalam rumahnya sehingga ayunan samurai terduga pelaku mengenai punggung sebelah kanan korban,"ulasnya
Dari Hasil introgasi pelaku Sannang mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dengan menggunakan samurai. Polisi berhasil mengamankanBarang Bukti : 1 (satu) buah samurai panjang sekitar 60 cm.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa kepolres pinrang selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rls/Har)