Tak Jerah Di Door Polisi, Residivis Curanmor Asal Pinrang Kembali Ditangkap
PINRANG,– Kinerja tim resmob Polres Pinrang dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pinrang, Patut diapresiasi.
Kamis 03 Desember 2020. Tim Resmob Polres Pinrang kembali mengamankan La Radi, seorang petani yang juga residivis curanmor di bonne bonne Kecamatan Mattiro Sompe Pinrang Sulawesi Selatan.
La Radi diamankan polisi, berdasarkan laporan polisi, LPB/ 11/XII/2020/ Sul-Sel / SPKT / Res Pinrang / Sek Cempa. Terkait terjadinya tindak pidana pencurian motor di Bonne Bonne Desa Bonne Bonne Kec. Matiro sompe Kab. Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara menyebut, pelaku diamankan oleh tim Resmob Polsek Cempa dipimpin langsung oleh Kapolsek Cempa Iptu Demianus dan jajarannya.
” Ditangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor supra tanpa plat. Dari keterangan pelaku, ia juga mengakui pernah melakukan pencurian lainnya berupa Hand Phone (HP), mesin air, Uang tunai Rp 200.000 dan beras 50 kg Masing masing TKP di wilayah hukum polsek cempa” paparnya.
selanjutnya, pelaku dan barang buktinya kini dibawa ke Polsek Cempa guna proses penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya banyak tapi di wilayah Polsek Cempa.
Dari catatan, kata Perwira tiga balok ini, Tersangka pernah menjalani hukuman pencurian di rutan Pinrang selama enam tahun dengan kasus yang sama sebanyak empat kasus. Bahkan kaki tersangka pernah ditembak tapi tidak jerah. Tutupnya.(rls,)