-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Sosok Remaja Perempuan Ditemukan Mengapung Disebuah Empang Di Suppa

Senin, 21 Desember 2020 | Desember 21, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-21T01:58:37Z

 



Sosok Remaja Perempuan Ditemukan Mengapung Disebuah Empang Di Suppa

PINRANG,--Geger, penemuan mayat sosok perempuan di sebuah Empang di dusun adolang desa Lero kec Suppa kab.pinrang Sulawesi Selatan, Senin (21/12/2020).


AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di sebuah Empang di kecamatan suppa.

"Identitas Perempuan Itu Rahmani (18) merupakan warga dusun adolang desa Lero Kec Suppa Kab Pinrang, pada saat Kejadian hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 Pukul 11.30 Wita perempuan itu meninggal dunia dalam keadaan terapung ,"jelasnya.

Lanjut kata Dharma, dari keterangan saksi Pada hari Jum'at tgl 18 Desember 2020 pukul 15.00 Wita Korban meminta uang kepada bapaknya sejumlah Rp 3.000,- untuk jajan dan pergi meninggalkan rumah nya , disaat malam hari keluarga korban mencari korban karena sampai tengah malam belum kembali kerumahnya,pada saat pagi hari keluarga korban mencari korban melanjutkan pencarian dengan warga disekitar dusun adolang sekitar pukul 11.30 wita salah seorang warga yang memancing diempang tanpa sengaja melihat ada seseorang mengapung diempang seketika itu warga menginformasikan kepada keluarga bahwa ada seseorang yang terapung di Empang dan saat itu juga warga mengambil mayat tersebut dan keluarga korban membenarkan bahwa perempuan yang ditemukan terapung / meninggal dunia dan sudah kaku,"jelasnya.

Tambahnya kata dia, Pada pukul 12.00 WITA Kanitreskrim Polsek Suppa bersama KASPKT , babinkamtibmas desa Lero, anggota Reskrim serta anggota pol air polda sulsel dan kepala Puskesmas suppa mendatangi rumah korban untuk diperiksa kondisi korban dan kepala Puskesmas mendapati luka di bagian mulut korban, dan keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian korban karena menganggap kematian korban secara wajar kemudian dibuatkan pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi dan ditandatangani oleh bapak kandung korban.

"Dengan Catatan dari keterangan orangtua korban dimana korban sampai sekarang mengalami gangguan jiwa ,dan terakhir dirawat dirumah saksi dadi Makassar pada tanggal 13 Oktober 2020,"pungkasnya.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update