Pemkab Pinrang Ikuti Rakor Forkopimda Tingkat Sulsel, Ini Kata Gubernur Sulsel
PINRANG,-- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Sulawesi Selatan berlangsung dengan eksponensial dengan melibatkan seluruh komponen jajaran terkait berwenang dan menghadirkan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Jumat pagi (18/12/20)
Gubernur Sulawesi Selatan Prof.Dr.Ir. H Nurdin Abdullah, M.Agr. memimpin langsung Rapat Koordinasi yang didampingi oleh Pangdam XIV Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Kabinda dan Sekda Prov.Sulsel. Rapat ini dilakukan secara Virtual Meeting untuk mengantisipasi potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan menjelang Perayaan Hari Natal 2020 dan Pergantian Malam Tahun Baru 2021.
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos. menugaskan Asisten Pemerintahan Setda Pinrang Drs.H. Aswadi Haruna, MM. dan Kabag Humas Protokol DR. Rhommy Manule, M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk mengikuti Rapat Koordinasi yang juga diikuti secara daring oleh jajaran Pemkab/Pemkot se-Sulsel.
Paparan yang ditekankan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel, utamanya bagi Kepala Daerah sebagai Ketua Satgas Penegakan Disiplin di masing-masing Kabupaten/Kota, perlunya upaya lebih afirmatif untuk membatasi kegiatan keramaian dengan menerapkan ijin yang lebih ketat. Lebih diutamakan pemberlakuan ijin sebelum kegiatan dilaksanakan, dengan memperhitungkan aspek pengendalian, penanggulangan dan pencegahan sebaran Covid-19 yang berpotensi konfirmasi terpapar.
Harapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk lebih memperhatikan kesiapan jajaran pemerintah sinergi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota membangun komitmen bersama sepenuhnya mendukung kegiatan keagamaan yang kondusif, mengantisipasi liburan panjang yang berpotensi keramaian dan kerumunan, antisipasi cuaca memasuki musim penghujan serta komitmen bersama membangun edukasi protokol kesehatan menjelang pelaksanaan vaksinasi di tahun 2021.(humas pinrang)