PINRANG,--Lembaga Publik Forum Jurnalis Muda Lasinrang (FJML)
menyerahkan berkas legalitasnya ke Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Di kantor Kesbangpol kabupaten Pinrang, Selasa (29/2/2020).
Abdul Haris ketua Lembaga Publik Forum Jurnalis Muda Lasinrang (FJML) mengucapkan kepada semua pihak atas dukungannya pendirian Forum Jurnalis muda Lasinrang FJML.
"Berdirinya FJML sebagai wadah edukasi informasi publik di kabupaten Pinrang serta melakukan advokasi informatif kepada masyarakat dan tentunya mengembang amanah melalui Azaz Pancasila dan UUD 1945,"jelasnya
Menurut Kasubid ketahanan ekonomi sosial budaya dan ormas. Habar Mahmud, menjelaskan berkas tersebut akan segera dipelajari terlebih dahulu oleh Kasbangpol.
“Jadi sementara sifatnya pemberitahuan dahulu tentang keberadaan FJML di Kasbangpol, dan Proses tinggal menunggu,” paparnya
Sementara Kepala Badan Kesbangpol, Abdul Rahman Pinrang mengapresiasi Pengurus Lembaga Publik Forum Jurnalis Muda Lasinrang (FJML) mendaftarkan diri ke Kesbangpol Pinrang
"Sekalian berjalan Kesbangpol akan segera mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) dan juga mengadakan agenda Silaturahmi dengan jajaran FJML Kedepannya.
“Semoga FJML Kabupaten Pinrang ikut andil dalam membangun kabupaten Pinrang, bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Pinrang serta memberikan kontribusi dalam membangun daerah," harapnya.
Hal senada diungkapkan Saifullah Akbar Kasubag umum, kepegawaian dan hukum Kesbangpol Pinrang mengatakan turut mengapresiasi hadirnya FJML dalam bentuk forum publik untuk jurnalis Muda di kabupaten Pinrang.
"Kami mensupport penuh kegiatan yang dilakukan selama ini FJML dan bersinergi dengan pemerintah baik dalam bentuk penyampaian informasi maupun kegiatan sosial,"pungkasnya.(Har)