Hadirkan Kabid Dinas koperasi UMKM Sulsel, Legislator Sulsel A.Azizah Irma Wahyudiyati Sosper Perda Ini,?
PINRANG,--A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Laksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil.
Kegiatan itu berlangsung di Kel.Mamajang Luar Kec.Mamajang Kota Makassar Turut Hadir Sebagai Narasumber Bapak Zainuddin Latif Kepala bidang pengembangan koperasi dan usaha kecil dinas koperasi UMKM Prov.Sulsel dan bapak Hery Salah seorang Pemuda Pelaku Usaha dan Moderator Wahyu Ketua IMDI Sulsel,turut hadir tokoh pemuda,tokoh agama,toko perempuan, Sabtu (5/12/2020).
Zainuddin Latif Kepala bidang pengembangan koperasi dan usaha kecil dinas koperasi UMKM Prov.Sulsel mengapresiasi berlangsung kegiatan tersebut dihadiri beberapa masyarakat pelaku koperasi maupun UMKM.
“Kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil tentunya sangat membantu masyarakat memahami langsung ketentuan dalam berhubungan langsung ke koperasi maupun pengelolaan Usaha kecil dalam meningkatkan ekonomi kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A.Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya dan kehadirannya di kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
"Dengan masukan dan usulan masyarakat tentunya akan kami perjuangkan agar dapat terealisasi, Tentunya melalui mekanisme dan prosedural yang berlaku, tentunya juga saya berharap agar peningkatan ekonomi masyarakat juga lebih baik inggi dalapengelolaan secara mandiri Meski ditengah pandemi, terutama peningkatan koperasi maupun UMKM ,” terang A.Irma Sapaan Akrabnya.(Rls)