Bupati Pinrang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Dari Menkumham RI
PINRANG,- - Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum Dan HAM RI Yasonna H. Laoly, secara virtual, Senin (14/12/2020) Ballroom Sandeq C, Hotel Claro Makassar. Bupati Pinrang menerima penghargaan bersama 14 Bupati/Walikota se Sulsel. Penghargaan yang diterima Irwan Hamid tersebut kemudian diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah. Hadir menyaksikan Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, 14 Bupati dan Walikota penerima penghargaan dan undangan lainnya.
Penghargaan yang diterima Bupati Pinrang berdasarkan beberapa kriteria yang ditetapkan dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Berdasarkan hasil penilaian daerah Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2019-2020, Kabupaten Pinrang meraih total nilai 77,25 dan dinyatakan memenuhi kriteria Peduli HAM.
Terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi dengan beberapa kriteria, baik dalam pemenuhan beberapa hak maupun dalam bentuk Regulasi baik berupa Perda maupun Perbup yang memberikan kepastian untuk menjamin pemenuhan Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan, Hak atas Perumahan maupun Hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Penyerahan penghargaan ini mengambil momen Hari HAM Sedunia Ke - 72 Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 10 Desember.
Bupati Pinrang Irwan Hamid usai menerima penghargaan menjelaskan bahwa penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder meskipun kita diperhadapkan dengan bencana non alam yakni Pandemi COVID-19. Bupati menambahkan bahwa terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan Regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.
Pemerintah Kabupaten Pinrang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, Perda tentang Kepemudaan, Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat, Perda tentang Pencegahan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda tentang Pengarusutamaan Gender, dan untuk pemenuhan Hak Atas Lingkungan yang berkelanjutan telah ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata
Ruang dan Sistem Zonasi, serta Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
tahun 2020-2030.
Irwan Hamid mengatakan bahwa hasil yang dicapai selama dalam kepemimpinannya terhadap pelaksanaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM juga harus memenuhi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dengan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aksi yang telah disepakati dengan lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan yang mencerminkan pemenuhan Hak Anak, Hak Perempuan, Hak Penyandang Disabilitas serta penyelesaian berbagai konflik lahan yang terjadi di tengah masyarakat
melalui pelayanan Komunikasi Masyarakat baik secara langsung dengan penanganan Yankomas maupun melalui beberapa Aplikasi Pelayanan Publik di antaranya aplikasi PINDU (Pelayanan Informasi dan Pengaduan).
Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya usai menyerahkan penghargaan menyampaikan selamat kepada Bupati/Walikota yang telah berjuang dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia. Gubernur mengatakan bahwa momentum ini adalah momen yang sangat tepat untuk bersama sama berjuang dalam pemenuhan HAM sebagai pemegang amanah di daerahnya masing-masing.
Gubernur Sulsel juga mengungkapkan bahwa Prinsip hidup yang dimiliki masyarakat Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat Hak Asasi Manusia. Menurutnya, jika prinsip yang dimiliki sulsel ini dapat diterapkan, secara tidak langsung pemenuhan Hak Asasi Manusia juga akan terpenuhi.
Melalui kesempatan itu, Gubernur Sulsel mengucapkan terimakasih Kepada Bupati dan Walikota yang telah peduli terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia di daerahnya masing-masing. Secara khusus, Gubernur menekankan perlunya kerja keras terutama di masa pandemi Covid-19 dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Pinrang bersama Gubernur dan hadirin lainnya juga mengikuti Peringatan Hari HAM Sedunia yang berlangsung secara virtual. Hadir langsung dalam Peringatan Hari HAM Sedunia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Luar Negeri, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sekjen dan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia serta undangan lainnya yang berjumlah 45 orang. Bupati Pinrang saat mengikuti kegiatan ini juga dihadiri Kabag Hukum Yosep Pao dan Kabag Humas Dr Rhommy.(humas pinrang)