Sosper Perda Kepemudaan, Hj. Kartini Lolo Tampung Aspirasi Pemuda Dan Masyarakat Bungi
PINRANG,–Hj.Kartini Lolo,S.Pd.I Anggota DPR provinsi Sulawesi Selatan Dari Fraksi PDI perjuangan. menggelar Kegiatan terkait sosialisasi Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan yang dihelat di desa Bungi Kecamatan Duampanua kabupaten Pinrang. Senin (16/21/2020)
Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang juga mantan ketua DPC PDIP kabupaten Pinrang dua periode ini mengajak para tokoh pemuda yang hadir dalam acara itu untuk memberikan masukan dan usulan terkait Perda tentang kepemudaan yang akan menjadi usulan agar bisa disuarakan ke legislatif.
Hadir dalam acara ini, Menjadi Narasumber Pelaku UMKM kabupaten Pinrang dalam sosialisasi kegiatan ini, dihadiri pula, kepala desa Bungi, dan para pemuda, tokoh masyarakat tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Dalam acara tersebut sejumlah peserta mengajukan pertanyaan diantaranya program kepemudaan yang berimplementasi dalam bidang usaha serta program pembenahan dan pembangunan.
Seperti yang di sampaikan Murni salah satu masyarakat desa Bungi menyampaikan Agar peranan ibu ibu dan pemuda dalam pengembangan minat usaha betul betul diperhatikan dan dikawal.
"Kami berharap program terkait kepemudaan harus didukung, kami juga berharap adanya pelatihan UKM di desa kami, dan mereka di dampingi Sampai betul betul menjalankan usahanya,"Ungkapnya.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI perjuangan, Hj.Kartini Lolo,S.Pd.I mengatakan dalam sambutannya, pentingnya masyarakat dan pemuda mengetahui perda tersebut dan siap menyuarakan agar dalam Perda tersebut sehingga bisa dirasakan langsung oleh lapisan masyarakat.
Selain itu dia juga agar ke depan para pemuda bisa diberikan ruang dan tempat khusus agar mereka bisa menyalurkan bakatnya serta keterampilan sehingga para pemuda tersebut lebih tertib, berprestasi dan keamanan bisa terlaksana dengan baik dalam suatu daerah.
”sama hanya di daerah lainnya, Semua masukan dan usulan yang di sampaikan pada hari ini adalah menjadi masukan bagi kami di legislatif yang akan saya bawa ke DPRD Provinsi untuk ditindaklanjuti,"ungkapnya.
Tambahnya kata Kartini, "untuk kepemudaan yang diberikan pelatihan harus membentuk sebuah kelompok agar bisa di kelompok usahanya sesuai keterampilan dan. Dan tentunya kami akan mengawasi mengawal hingga kelompok usaha pemuda tersebut berjalan mandiri,"pungkasnya.
Selain pertanyaan berkaitan kepemudaan sejumlah masyarakat juga menyampaikan Tentang perbaikan infrastruktur seperti perbaikan irigasi pertanian sehingga tidak menimbulkan banjir yang merugikan masyarakat.
Dari pantauan kegiatan itu berlangsung dengan penerapan Protokoler kesehatan dalam pencegahan Covid19.(Har)