Sosialisasikan Perda Koperasi dan UMKM, A.Azizah Irma Wahyudiyati Ajak UMKM Pinrang Bangkit
PINRANG,-- A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota Dprd Provinsi Sulsel Fraksi Partai Demokrat gelar Sosialisasikan perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di kelurahan macinnae kecamatan Paleteang kab.pinrang. Sabtu 14 November 2020.
Turut hadir sebagai narasumber Dra. Hj Sumarni Kepala seksi pembiayaan bidang koperasi UMKM kab.Pinrang, Reza Alamsyah Owner Keripik Bachis, Sekcam Paleteang Andi Sinapati Rudi SE,lurah Macinnae Andi Alamsyah, SE.
Turut hadir Babinsa dan Babinkamtibmas kec.paleteang, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda,tokoh perempuan, Andi Azizah irma membagikan pupuk agrodike ke masyarakat disela-sela kegiatan.
Menurut, A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota Dprd Provinsi Sulsel Fraksi Partai Demokrat Mengatakan Sosialisasikan perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM penting diketahui masyarakat.
"Terkait perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, masyarakat harus mengetahui dan memahami langsung perda tersebut agar segala proses program terkait koperasi maupun UMKM bisa jalan demi kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.
Lanjut kata A.Irma,"dimana Pelaku UMKM salah satu penopang ekonomi bangsa, patut di apresiasi dan di berikan perhatian meski di tengah pandemi, dan tentunya Kami sebagai wakil Rakyat mendengar langsung apa yang menjadi Aspirasi para pelaku UMKM,"ujarnya.
Sementara, Reza Alamsyah, SH Owner Keripik Bachiss sangat mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Sosialisasikan perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang di gelar A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota Dprd Provinsi Sulsel Fraksi Partai Demokrat.
"Perda ini sangat penting diperhatikan dan ketahui para pelaku UMKM, meski di tengah pandemi UMKM harus jalan dengan menerapkan konsep dan ide ide, agar pasaran semakin banyak, justru saat ini bagaimana pelaku UMKM benar benar bangkit dan kembali membangun ekonomi bangsa,"pungkasnya.(Har)