-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Predator Anak Di Sergap, 3 Oknum Guru Mts Di Pinrang Cabuli Siswanya

Jumat, 20 November 2020 | November 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-23T07:02:36Z

 

Predator Anak Di Sergap, 3 Oknum Guru Mts Di Pinrang Cabuli Siswanya.



PINRANG,--Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Muis Panrita dengan di Back Up oleh Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Oleh kanit Resmob AIPDA Aris, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.Kamis tgl 19 November 2020 sekira pkl 22.00 wita di Desa Patobong Kec. Mattirosompe Kab.Pinrang.


Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara dikonfirmasi mengatakan membenarkan terduga Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Diamankan, 


"Kami sudah mengamankan Pelaku berdasarkan LPB /418 / XI  /2020 / SPKT, tanggal 19 Nopember 2020. Pelapor Pendamping Hukum Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kab. Pinrang. Pada waktu kejadian Pada tanggal 23 Oktober 2020 Di Desa Patobong Kec.Mattiro Sompe Kab. Pinrang,"jelasnya Jum'at (20/11/2020) pagi.


Lanjut kata dia, "Terduga Pelaku yang di amankan MS (32) pekerjaan Guru Honorer , AM(55) pekerjaan Guru Honorer Alamat kamp. Patobong Desa Patobong Kec. Mattiro Sompe Kab. Pinrang. Dan FD (29) pekerjaan warga kamp. Pallameang Kel. Pallameang Kec. Mattiro Sompe Kab. Pinrang,"tuturnya.


Tambahnya kata dia," dalam Kronologis Singkat Kejadian Berdasarkan informasi pihak Sekolah  kepada tim Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kab.Pinrang.


Bahwa telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku MN terhadap salah seorang pelajar yang dilakukan didalam kompleks asrama sekolah.


Berdasarkan informasi tersebut Kemudian dilakukan penelusuran terkait adanya informasi tersebut dan terungkap kejadian tersebut telah menimpah beberapa pelajar laki laki di sekolah tersebut.


"Dalam Kronologis Penangkapan
Dengan adanya Laporan dugaan  terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang diduga dilakukan oleh MN berteman selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, dan terhadap MN dan FD diamankan didalam kompleks sekolah  sementara diamankan oleh Tim dirumahnya.


Dari Hasil introgasi Terhadap MN,  AM dan FD mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa pelajar laki laki di Sekolah .


"Adapun cara terduga pelaku melakukan perbuatan cabul dan
Selanjutnya ketiga terduga pelaku dibawah keposko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"Pungkasnya.(Har/rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update