-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pemekaran Desa Tak Tuntas, Warga Sempang Datangi Gedung DPRD Pinrang

Selasa, 03 November 2020 | November 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-03T04:14:28Z

 


Pemekaran Desa Tak Tuntas, Warga Sempang Datangi Gedung DPRD Pinrang


PINRANG,--- Sejumlah warga yang berasal dari Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan pemekaran desa mereka yang sampai saat ini belum ada titik terangnya.



Rombongan warga Sempang tersebut diterima oleh Kamaruddin Paturusi, SH.,MH, didampingi Abdul Waris Muin, Hartono, M.Faizal dan Drs.Hamzah.



Menurut Kepala Desa Mattiro Ade, Rustan Sali, kedatangan sejumlah tokoh masyarakat Desa Mattiro Ade ke gedung DPRD ini untuk mempertanyakan perkembangan moratorium pemekaran desa, mengingat pengajuan pemekaran Desa Sempang dari Desa Mattiro Ade telah diajukan sejak tahun 2015 lalu. “secara administrasi dan syarat-syarat lainnya sudah terpenuhi dan layak untuk Dusun Sempang dimekarkan menjadi sebuah desa, baik itu dari jumlah penduduk, maupun luas wilayah secara geografis”, terang Rustan Sali.



Hal senada disampaikan M.Natsir, salah satu tokoh pemuda Dusun Sempang, menurutnya, Dusun Sempangnge sudah sangat layak dimerkarkan menjadi sebuah desa, “kami meminta ke DPRD Pinrang untuk memfasilitasi kami untuk menagih janji Pemkab Pinrang memekarkan Dusun Sempang menjadi desa yang telah diusulkan sejak tahun 2015 lalu, kalau hal ini tidak diindahkan maka kami akan membawa lebih banyak massa supaya tuntutan kami diperhatikan secara serius”, tegas Natsir.



Menanggapi tuntutan warga Dusun Sempang, Desa Mattiro Ade, Kamaruddin Paturusi menyampaikan bahwa pada intinya DPRD Kabupaten Pinrang mendukung aspirasi masyarakat sepanjang telah memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan, “ dalam waktu dekat, kami akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang instansi yang terkait dengan masalah ini, namun untuk bulan ini, saya rasa sulit dijadwalkan, karena agenda DPRD Kabupaten Pinrang sudah penuh sampai akhir bulan, yakni pembahasan APBD Pokok 2021 dan pembahasan  4 Ranperda non APBD serta reses yang juga akan dilaksanakan bulan ini, akan tetapi kami akan tetap usahakan secepatnya”, terang Kamaruddin Paturusi yang juga Ketua Fraksi Nasdem. (Humas DPRD/Thr).

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update