Pelaku Modus Proposal Sumbangan Pembangunan Masjid, Diciduk Tim Resmob Polres Pinrang
PINRANG,--Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim polres Pinrang dipimpin oleh AIPDA Aris,SH telah mengamankan Andri Awan (29) pekerjaan wiraswasta alamat Amassagang timur Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang.hari minggu tgl 01 November 2020 sekira pkl 20.00 wita bertempat di BTN Sekkang Mas Kel. Bentengnge Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi mengatakan membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga meminta sumbangan fiktif.
"Pelaku diamankan karena melakukan perbuatan meminta sumbangan dirumah rumah warga sekitar BTN Sekkang Mas dengan membawa profosal pembangunan mesjid AL- IHSAN dengan alasan sebagai biaya pembangunan jembatan mesjid, namun setelah dikonfirmasi dengan pihak panitia pembangunan mesjid AL-IHSAN, diperoleh informasi bahwa pihak panitia pembangunan mesjid AL - IHSAN tidak pernah mengeluarkan proposal pembangunan jembatan mesjid,"ulasnya
Lanjut kata Dharma, dari Hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah meminta sumbangan kepada warga sekitar BTN sekkang Mas dengan modus menunjukkan profosal pembangunan jembatan mesjid AL IHSAN yang dibuatnya sendiri, kemudian diperlihatkan kepada warga sehingga memiliki rasa simpati untuk menyumbang/memberikan uang.
" Dimana modis uang yang telah diberikan diambil Pelaku dan tidak disetor kepada panitia pembangunan mesjid melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan Adapun Barang Bukti yang diamankan Uang tunai Rp. 206.000, Profosal pembangunan jembatan mesjid AL- IHSAN,"bebernya.
Tambahnya Dengan adanya hal tersebut selanjutnya tim mengamankan pelaku diposko resmob selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Demikian dilaporkan kepada Pimpinan.(har/rls)