-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Patut Didukung, Hj.Kartini Lolo Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Pinrang

Minggu, 29 November 2020 | November 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-29T14:06:10Z

 




Patut Didukung, Hj.Kartini Lolo Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Pinrang



PINRANG,--Anggota DPRD Sulsel dari fraksi PDI-Perjuangan, Hj.Kartini Lolo melaksanakan konsultasi publik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yang merupakan daerah pemilihanya, Minggu, (29/11/2020).


Kegiatan ini dilaksanakan di Aula MS Hotel Pinrang jalan jenderal Sukawati kecamatan Watang Sawitto kab Pinrang. Dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokoler kesehatan COVID-19.


Konsultasi Publik itu dihadiri oleh dan sebagai narasumber Yakni H.Muh.Assidiq SKM,M.Kes Kabid rehsos dinas sosial kab.Pinrang Drs.A.Bakhtiar Tombong,SH,M.Si pendamping hukum P2TP2A kab.Pinrang serta menghadirkan tim perumus dari praktisi, peserta dari perwakilan mahasiswa, perwakilan ormas,serta tokoh masyarakat.


Menurut Hj.Kartini Lolo, dalam kesempatan tersebut mengatakan, agenda kerja konsultasi publik Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan.


Selain itu, menurut Kartini Lolo mantan Anggota DPRD Pinrang dua periode itu menambahkan, pelaksanaan konsultasi publik tentang ranperda bantuan hukum merupakan uji coba dari DPRD Sulsel untuk menampung aspirasi masyarakat terkait proses bantuan hukum kepada masyarakat miskin.


“ kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini Dengan adanya perda bantuan hukum ini, selain untuk menjamin pemenuhan hak untuk mendapatkan akses keadilan, perda ini juga penting diketahui seluruh lapisan masyarakat nantinya”, jelas Kartini.


Lanjut kata Kartini, Para Anggota DPRD SulSel terus bergerak untuk membuat peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin,


"Olehnya itu saya berharap ranperda ini segera terwujud demi membantu orang kecil dalam ranah hukum, tentunya hal hal pokok terkait ranperda tersebut,” jelasnya.


Aidil M, salah satu dari tim perumus yang terdiri dari lima orang berbagai latar belakang profesi meminta DPRD Sulsel segera mewujudkan ranperda tersebut sebagai langkah nyata membantu masyarakat mendapatkan keadilan.

"Ranperda ini sangat bagus karena terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan meminta DPRD provinsi Sulawesi Selatan terus mengawal hingga disahkannya ranperda tersebut,” pungkasnya.(/Har/rls)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update