Dua Pelaku Curanmor, Disergap Tim Resmob Polres Pinrang
PINRANG,-- Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Aipda Aris mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (CURANMOR), di Jalan poros Pinrang – Parepare Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/11/20).
Kedua terduga pelaku adalah kembar berinisial MS (17 tahun) dan M (17 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Dia diamankan atas dasar laporan LP.B / 199 / V / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tindak pidana pencuri sepeda motor Jupiter MX dengan kerugian korban sekitar enam belas juta rupiah.
Kronologi penangkapan kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma, berdasarkan adanya informasi yang diterima tentang keberadaan 1 unit motor yamaha Jupiter MX yang diduga hasil curian.
Selanjutnya tim mendatangi dan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor yang dimaksud dan hasilnya, benar sepeda motor tersebut adalah sepeda motor milik korban yang telah hilang diduga dicuri.
“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diperoleh informasi bahwa yang telah membawa sepeda motor tersebut adalah MS dan M. Selanjutnya dilakukan pencarian dan penangkapan,” urai Dharma.
Saat diintrogasi, kedua putra kembar ini mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di bawah kolong rumah dalam keadaan kunci kontak masih melekat,” imbuh Dharma.
Saat ini keduanya berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.(rls)