Curi Tabung Gas Hingga Piring, Dua Pemuda Pinrang di Amankan Tim Resmob Polres Pinrang
PINRANG,-- Tim Unit Resmob Polres Pinrang mengamankan Imam Amir (31) dan Ikram alias Mangkasae (18), di Kampung Wakka Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin sore (9/11/2020).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara kepada wartawan mengatakan membenarkan tim Resmob polres Pinrang berhasil mengamankan pelaku.
" bahwa Imam Amir diamankan karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, Imam mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit televisi Sharp 49 Inch dan tabung gas 3 kilogram di rumah pelapor,"ungkapnya.
Lanjut kata Dharma para pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial I dengan cara merusak gembok rumah korban lalu masuk kemudian mengambil tv dan tabung gas.
“hasil curiannya mereka jual ke seseorang atas nama Ikram alias Mangkasae. Saat ini Imam dan Ikram telah diamankan bersama barang bukti 1 unit TV sharp 49 inch, 1 buah tabung gas 3 kilogram, 2 lusin piring warna putih dan 1 lusin gelas Duralex warna coklat,” pungkasnya.(rls/Har)