-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Curi 300 Ekor Itik, Warga Pinrang Dan Sidrap Di Sergap Polisi

Rabu, 18 November 2020 | November 18, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-18T05:57:59Z

 



Curi 300 Ekor Itik, Warga Pinrang Dan Sidrap Di Sergap Polisi


PINRANG, – Dua orang pria yang diduga pencuri ternak warga Kabupaten Pinrang dan Sidrap diringkus Polisi di Kampung Makoring, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Jumat (14/11/2020).


Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma saat menjelaskan kronologi kejadian mengatakan bahwa kedua pelaku bernama Unggu (37), warga Desa Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Pinrang.


Akkas alias Lakkase (42) alamat sesuai KTP adalah Desa Sipudeceng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap namun alamat sekarang Kampung Makoring, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.


Penangkapan kata dia bermula dari adanya laporan pencurian 300 ekor itik milik pelapor atas nama Umar (42). Atas laporam itu, tim langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan Akkas yang diduga pelaku.


Dan saat diintrogasi, Akkas mengakui perbuatannya. Dia mengaku berperan sebagai penjual itik hasil curian tersebut yang mana itik tersebut diterima dari Unggu.


Selanjutnya tim menangkap Unggu di rumahnya dan saat diintrogasi, Unggu mengakui perbuatannya telah mencuri itik milik korban yang di dalam kandang dilokasi persawahan kemudian memasukkan itik tersebut ke dalam karung


“Unggu mengaku melakukan hal itu bersama dengan Akkas, selanjutnya Akkas berperan sebagai penjual dari itik hasil curian tersebut,” pungkas Dharma.(rls)


 


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update