Perjuangkan Pelaku IKM, Komunitas D'Great Harap Pinrang Miliki Halal Center.
PINRANG,– Beberapa pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) produk olahan makanan dan minuman di Kabupaten Pinrang telah memiliki sertifikat halal. Dengan sertifikat halal itu, para konsumen akan tenang dalam mengkonsumsi olahan makanan tersebut.
Dengan Berdasarkan data dari Pemkab Pinrang telah memfasilitasi beberapa sertifikat halal kepada para pelaku IKM dan adapun beberapa IKM yang secara mandiri melakukan proses tersebut.
Salah satu pelaku IKM Pinrang Reza Juga owner Bachiss menjelaskan, dengan terbitnya beberapa sertifikat halal IKM di kabupaten Pinrang tak lepas dari dukungan pemerintah kabupaten Pinrang. Tak hanya itu beberapa IKM juga mengurus secara mandiri.
"Melihat terbitnya beberapa sertifikat halal IKM di kabupaten Pinrang menandakan bahwa semangat pelaku IKM di kabupaten Pinrang mulai bangkit, tentunya hal ini terus harus di support Pemerintah Karena produk mereka juga membawa nama kabupaten Pinrang,"ungkap Reza Yang juga Menjabat Ketua D, Great IKM Pinrang.
Hal senada diungkapkan Haris juga Salah satu pelaku IKM Pinrang mengatakan melihat semangat pelaku IKM di kabupaten Pinrang diharapkan Pemkab Pinrang selalu hadir baik proses pendampingan maupun proses pendampingan pemasaran.
"Alhamdulillah kami melihat Pemkab Pinrang dalam hal ini ijin Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang selaku penerbitan Usaha para pelaku IKM secara Gratis, kami sangat mengapresiasi dan terus memfasilitasi para IKM,"Jelas Haris Owner Rumah Herbal Pinrang (Drip Daun Kelor).
Tambah kata Haris, selain itu Setiap tahun terus para pelaku IKM dikabupaten Pinrang makin meningkat dari tahun ke tahun.
"Kami pelaku IKM di kabupaten Pinrang berharap saatnya Kabupaten Pinrang bisa memiliki kantor Halal center ini bisa memicu kalangan pelaku IKM untuk memproduksi produk halal dan meningkatkan kualitas dan pemasaran yang meluas,"tandas Haris juga Anggota di Komunitas IKM D, Great.(Har/rls)