Gelar Reses, A.Azizah Irma Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Patampanua Pinrang
PINRANG,--A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Laksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2020-2021 di titik 1 Di kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Turut Hadir Bapak Camat Patampanua A.Tambero S,STP,M.Si,Moderator Akhmad Latta,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda,tokoh perempuan.
Camat Patampanua A.Tambero S,STP,M.Si dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan reses yang dilakukan A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota DPRD Prov. Sulsel Fraksi Partai Demokrat.
"Kami selaku pemerintah kecamatan patampanua mengucapkan terima kasih ataw kesempatan A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota DPRD Provinsi Sulsel Fraksi Partai Demokrat telah menggelar dan menampung aspirasi masyarakat yang ada di kecamatan patampanua,"ungkapnya.
Sementara A.Azizah Irma Wahyudiyati S.AP M,Si Anggota DPRD Provinsi Sulsel Dalam reses Masa Sidang I Tahun 2020-2021 berkenaan dengan penyerapan aspirasi masyarakat terkait dengan beberapa permasalahan yang disampaikan masyarakat baik pembanguna Terkait pertanian, Jalan dan Irigasi.
"Meski ditengah Pandemi Dengan Adanya kegiatan reses ini Masa Sidang I Tahun 2020-2021 kami turun ke masyarakat menyerap langsung aspirasi mereka, tentunya juga menjelaskan Secara teknis program dan mekanisme untuk merealisasikan program tersebut yang di usulkan masyarakat,"ungkap A.Azizah Irma Wahyudiyati Sekretaris Demokrat Sul-Sel itu.
Tambahnya kata A.Irma, dengan berbagai masukan masyarakat tentunya ini akan kami siap menindak lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
”Semua persoalan dan yang kami terima dari masyarakat menjadi PR kami untuk kami lanjutkan kepemerintah daerah agar ada evaluasi, berkenaan dengan usulan masyarakat baik pembangunan infrastruktur, pertanian hingga bantuan,.”tegas Irma saat di konfirmasi, Sabtu 31 Oktober 2020.
Tambahnya, Saya juga menjamin bahwa pelaksanaan reses tatap muka Di kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua kali ini juga menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Reses tetap dilaksanakan karena DPRD perlu bertatap muka dengan konsetuen untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, ” Pungkasnya.(Har)