-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Beraksi Saat Pemilik Rumah Shalat, Terduga Pelaku Pencurian Disergap Tim Resmob Polres Pinrang

Selasa, 20 Oktober 2020 | Oktober 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-20T12:40:27Z

 


Beraksi Saat Pemilik Rumah Shalat, Terduga Pelaku Pencurian Disergap Tim Resmob Polres Pinrang



PINRANG,--Tim Crime - Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.Pada hari selada tgl 20 Oktober 2020 sekira pukul 01.00 wita di Kamp. Lapalopo Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang.



AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi mengatakan membenarkan adanya penangkapan Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.



"Penangkapan tersebut berdasarkan LPB / 379 / X / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 13 Oktober 2020, tentang dugaan tindak pidana Pencurian Uang, korban H.muh.nur (70) pekerjaan Petani alamat Lapalopo, Kel.Manarang, Kec.Mattiro Bulu Kab.Pinrang, Kerugian ditaksir sekitar Rp.10.000.000,-.



"Pada Waktu Dan Tempat Kejadian
Hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 Sekira pkl 19.00 Wita di Lapalopo, Kel.Manarang Kec.Mattiro Bulu Kab. Pinrang. Dimana Terduga Pelaku Murarifin (23) pekerjaan petani alamat Kamp. Lapalopo Kel. Manarang Kec. Mattiro bulu Kab. Pinrang dan Mutmainna (26) pekerjaan IRT Alamat Kamp. Lapalopo Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu Kab. Pinrang,"jelasnya.



Dharma juga menjelaskan dalam Kronologis pengungkapan dan penangkapan Berdasarkan laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian uang miliknya. Selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mencari keterangan saksi saksi.



"Adapun hasil penyelidikan tim yaitu diperoleh informasi dari saksi saksi bahwa pada saat kejadian yang ada di TKP pada saat itu adalah cucu korban yang bernama. Mutmainna dan  suaminya Murarifin beserta adiknya yg bernama  Zul,"tuturnya.



Berdasarkan dari keterangan tersebut selanjutnya tim mengamankan Murarifin dan istrinya Mutmainna

"Dari Hasil Introgasi Murarifin mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik mertua neneknya dengan cara masuk kedalam rumah milik korban bersama dengan adiknya dengan cara merusak gembok yang terpasang di pintu depan rumah tersebut dengan menggunakan obeng.sementara Mutmainna mengakui bahwa dirinya yang menyuruh suaminya Murarifin untuk melakukan pencurian uang milik neneknya,"jelas Dharma.



Tambahnya kata Dharma Bahwa terduga pelaku masuk kerumah korban dan melakukan pencurian pada saat korban berangkat kemesjid untuk shalat magrib.



"Selanjutnya terduga Pelaku di bawah keposko resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(Har/Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update