Direktur RSU Lasinrang Pinrang dr H.Moh Inwan Ahsan |
PINRANG,--Terkait beredarnya Di media sosial Pembayaran Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang Pinrang yang beredar di Media Sosial Facebook (FB) dan menuai pro kontra dari sejumlah warganet di tanggapi Bupati Pinrang, Irwan Hamid. Rabu (03/06/2020).
Menurut, Bupati Pinrang Irwan Hamid melalui Direktur RSU Lasinrang Pinrang dr H.Moh Inwan Ahsan mengungkapkan, besaran pembayaran tersebut dikarenakan harga peralatan dan bahan yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan atau Rapid Test lagi mahal saat dibeli.
"Saat peralatan dan bahan Rapid Test itu kita beli, harganya memang lagi mahal atau melonjak dari harga standar. Makanya, biaya surat keterangan pemeriksaan Covid 19 yang kita keluarkan itu mungkin sedikit mahal jika dibandingkan daerah lain," jelas dr H Moh Inwan Ahsan kepada awak media, Rabu (3/6/2020) malam.
Olehnya itu, lanjut Inwan, biaya pemeriksaan tersebut kemungkinan juga akan segera turun begitu harga peralatan dan bahannya juga turun mengikuti harga standar seperti saat ini.
"Menyikapi hal ini, Bapak Bupati juga sudah memerintahkan kami untuk sementara menghentikan Pemeriksaan Covid 19 untuk kepentingan private atau perjalanan pribadi sambil menunggu evaluasi besaran harga," ungkapnya.
Dia menambahkan, yang juga perlu menjadi catatan, surat keterangan pemeriksaan Covid 19 ini peruntukkannya private atau untuk kepentingan pribadi perjalanan keluar Kabupaten Pinrang. Adapun untuk yang sifatnya kepentingan publik seperti Rapid Test massal, gratis atau tidak dipungut bayaran.(rls/Har)