-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Diduga Dianiaya, Balita 4 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri di Pinrang

Rabu, 17 Juni 2020 | Juni 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-16T17:51:25Z
Ilustrasi

PINRANG,--Seorang balita (MT) usia 4 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tewas di tangan ibu tiri setelah dianiaya. 


Hal tersebut diketahui setelah Piket Reskrim dan Pers polsek tiroang Polres Pinrang mendapat laporan Telah terjadi pembunuhan terhadap seorang anak. Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira pukul 08.00 wita.

Ket gambar, saat korban dilakukan autopsi dari tim polres Pinrang 


Menurut keterangan Kapolres Pinrang, Melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara,  mengatakan kuat dugaan korban balita berjenis kelamin perempuan itu tewas dianiaya ibu tiri. 


"Korban ditemukan meninggal oleh Ayah kandungnya dengan ditemukannya luka lebam di sekujur tubuh," katanya. 


Ia menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Karena curiga dengan kondisi anak dengan luka lebam di sekujur tubuhnya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.


"Dari keterangan Pelapor Herman (34) Ayah kandung korban meninggalkan Rumah untuk pergi bekerja sehingga yang berada dirumah (TKP) hanya Istri Pelapor Saudari Sanima bersama anak kandung Pelapor (korban) , selanjutnya sekira pukul 14.00 wita Pelapor di telpon oleh tetangganya bahwa anak kandung Pelapor telah meninggal dunia setelah itu pelapor langsung pulang kerumahnya dan benar melihat anak kandungnya (korban) telah meninggal dunia dengan beberapa luka yang terdapat pada bagian tubuh korban,selanjutnya sekira pukul 21.00 wita Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tiroang dan berkordinasi dengan Piket Reskrim,"ungkap Dharma Kasat Reskrim Polres Pinrang.


Lanjut kata Dharma, Dari kejadian itu kami melakukan introgasi kepada diduga pelaku yang merupakan Ibu tiri korban, Sarnima (27) Warga Marawi Kel. Marawi Kec. Tiroang Kab. Pinrang.


Berdasarkan keterangan terduga pelaku tersebut bahwa benar dirinya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban (anak tirinya) pada saat Suaminya (pelapor ) pergi bekerja , pelaku melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan pulpen yang ditusukkan pada bagian tubuh korban lebih dari satu kali dengan tempat yang berbeda sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia,"paparnya.



diduga pelaku yang merupakan Ibu tiri korban, Sarnima (27) Warga Marawi Kel. Marawi Kec. Tiroang Kab. Pinrang.


Dengan hasil keterangan Terduga pelaku polisi mengamankan diduga pelaku yang dilaporkan langsung Orang tua Kandung Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang Guna penyidikan lebih lanjut.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update