-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Tipu Janda Puluhan Juta, TNI Gadungan Di Bekuk Intel Kodim Pinrang

Rabu, 27 Mei 2020 | Mei 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-27T06:05:23Z
Tipu Janda Puluhan Juta, TNI Gadungan Di Bekuk Intel Kodim Pinrang


PINRANG — TNI Gadungan Agusrianto (58) Berhasil dibekuk Jajaran Intel Kodim 1404 Pinrang, Selasa (26/5/2020) pukul 07.00 WITA di Leppangang Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

Warga Asal Bumi Ayu Kabupaten Polman Sulawesi Barat, di gelandang di Kodim Pinrang kemudian diserahkan di Mapolres pinrang..

AKP Dharma Negara dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Oknum TNI Gadungan di kecamatan patampanua kabupaten Pinrang.


"Dari Awal penangkapan TNI Gadungan ini berawal dari informasi Aidah (50), seorang ibu rumah tangga yang menghubungi Sertu Asrianto (Ba Inteldim 1404/Pinrang) via telephon menyampaikan bahwa Agusrianto yang mengaku sebagai Anggota Intel Kodim 1402/Polmas ada di rumah istri sirinya di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua,,"ungkapnya.

Dharma juga menjelaskan ,"Sekitar pukul 05.30 WITA, Sertu Asrianto bersama Serda Sanianto dan Serda Rahmat berangkat ke TKP untuk melakukan penangkapan.
Pada pukul 06.00 WITA, di laksanakan penangkapan dengan tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Staf Intel Kodim 1404/Pinrang.,"tuturnya.


Dari hasil Interogasi oleh Pasi Inteldim 1404/Pinrang didapatkan informasi jika awal petualangan TNI Gadungan Di Kabupaten Pinrang ini pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020, dimana Aidah memperkenalkan Agusrianto kepada Hj. Baharia (50), karena Agusrianto mengaku duda yang berprofesi sebagai Anggota Inteldim 1402/Polmas.

Menurutnya Hj. Baharia, berstatus janda, dimana sebelumnya Agusrianto menyampaikan kepada Aidah bahwa dirinya mencari calon istri sehingga diperkenalkan Hj. Baharia.
Tidak butuh waktu lama Agusrianto langsung menyampaikan niatnya untuk melamar Hj. Baharia pada hari Senin tanggal 20 April 2020 dengan mahar uang sebesar Rp. 50. 000.000,-(lima puluh juta rupiah). Namun pada hari yang di janjikan Agusrianto tidak kunjung datang ke rumah Ibu Hj. Baharia. Pada saat di hubungi via telephone alasan sibuk dengan urusan kantor, Sementara di rumah Hj. Baharia sudah mempersiapkan segala sesuatunya menunggu kedatangan TNI gadungan tersebut untuk melamar.


Penuturan Agusrianto mengatakan jika dirinya baru datang kerumah Hj. Baharia pada hari kamis tanggal 23 April 2020 pukul 20.00 wita dengan menyampaikan alasan jika uangnya yanh disimpan disalah satu Bank belum bisa cair dalam waktu dekat, sembari menawarkan nikah sirih dengan meminjam uang Rp, 2,5 juta kepada orang tua Hj. Baharia untuk biaya nikah, dan disanggupi oleh keluarga karena sudah merasa malu dengan keluarga besarnya. Pernikahan secara Siri sendiri dilaksanakan pada hari selasa 5 Mei 2020 di Sulili Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
Atas kasus tersebut Hj. Baharia merasa tertipu karena Agusrianto mengaku Anggota TNI-AD satuan Kodim 1402/Polmas tetapi tidak pernah masuk kantor dan tidak mempunyai uang. Bahkan kalung emas seberat 9 gram miliknya digadaikan di toko emas sebesar Rp. 5.000.000,

Atas perbuatannya yang mengaku sebagai Anggota TNI, Agusrianto harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sementara menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pinrang.(*/Rls,)


Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update