Terungkap, Fakta Pembunuhan Dibalik Bocah Malang Tewas Ditangan Ibu Tiri |
PINRANG,--Team Crime -Fighters Unit Resmob Sat Reskrim , bersama Personil Polsek Suppa dengan di Back Up oleh Personil RESMOB POLDA sulsel melakukan penangkapan terduga pelaku tindak Pidana penculikan anak dan pencurian kemudian menghanyutkan anak tersebut kesungai dan Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekira pukul 15.30 Wita.
korban ditemukan hanyut dalam keadaan meninggal dunia tanpa kepala di Saluran Induk Irigasi Galung Asera Kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengngae Kab. Sidrap.
Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara saat dikonfirmasi Awak media membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan berdasarkan LP / 13 / POLSEK SUPPA, tgl 20 April 2020. Pelapor An. ANGGA Als SOMPA (ayah kandung korban) umur 43 tahun pekerjaan wiraswasta alamat BTN KORSP Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) lappa lappae Kel. Tallumpanua Kec. Suppa Kab. Pinrang.
"Diketahui Korban bernama
Muhammad Haikal Ananda Saputra, Umur 5 Tahun, pelajar TK, Alamat BTN KORSP Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) lappa lappae Kel. Tallumpanua Kec. Suppa Kab. Pinrang. Dalam waktu kejadian pada penculikan itu Senin tgl 20 April 2020 sekira pkl 04.30 wita di BTN KORSP Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) lappa lappae Kel. Tallumpanua Kec. Suppa Kab. Pinrang,"jelasnya.
Muhammad Haikal Ananda Saputra, Umur 5 Tahun, pelajar TK, Alamat BTN KORSP Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) lappa lappae Kel. Tallumpanua Kec. Suppa Kab. Pinrang. Dalam waktu kejadian pada penculikan itu Senin tgl 20 April 2020 sekira pkl 04.30 wita di BTN KORSP Cacat Veteran Republik Indonesia (KCVRI) lappa lappae Kel. Tallumpanua Kec. Suppa Kab. Pinrang,"jelasnya.
Lanjutnya kata Dharma, Terduga Pelaku I LIA Umur 39 tahun pekerjaan buruh pembuat batu bata merah alamat KTP Jl. Air panas Desa Bangkai Kec. Watang Pulu Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap.
Alamat Lain Kamp. Ulu ale Kel. Ulu ale kec. Watang Pulu Kab. Sidrap.
Alamat Lain Kamp. Ulu ale Kel. Ulu ale kec. Watang Pulu Kab. Sidrap.
"Dalam Kronologis Ungkap Kasus
Berawal dari adanya laporan orang tua korban terkait tindak pidana penculikan anak dan pencurian HP dan STNK beserta sim miliknya selanjutnya tim berkoordinasi dengan personil Reskrim Polsek suppa guna bersama sama mengumpulkan keterangan dari saksi saksi disekitar tempat kejadian terkait dengan adanya kejadian tersebut.
Berawal dari adanya laporan orang tua korban terkait tindak pidana penculikan anak dan pencurian HP dan STNK beserta sim miliknya selanjutnya tim berkoordinasi dengan personil Reskrim Polsek suppa guna bersama sama mengumpulkan keterangan dari saksi saksi disekitar tempat kejadian terkait dengan adanya kejadian tersebut.
Selanjutnya diterima informasi Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekitar pkl 15.30 Wita di Saluran Induk Irigasi Galung Asera Kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengngae Kab. Sidrap telah ditemukan mayat seorang anak laki-laki yang hanyut terbawa arus dan pada saat ditemukan kondisi mayat sudah hancur dan membusuk yang mana korban tersebut merupakan anak laki laki yang sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tuanya telah diculik,"bebernya.
Berdasarkan keterangan dari saksi saksi selanjutnya pada hari kamis tgl 30 April 2020 sekira pkl 19.00 wita di rumah sakit Nene mallomo Kab. Sidrap pada saat terduga pelaku hendak melihat kondisi mayat korban tim mengamankan terduga pelaku yang juga merupakan ibu tiri dari korban yang juga merupakan istri pertama dari Angga yang bercerai sekitar tahun 2002 kemudian rujuk kembali di tahun 2019 dan membawa keposko Resmob Polres pinrang guna dilakukan introgasi.
Sekira pkl 04.00 wita, tim membawa terduga pelaku kerumahnya di Kamp. Ulu ale Kel. Ulu ale kec. Watang Pulu Kab. Sidrap guna mengumpulkan bukti bukti keterlibatan terduga pelaku serta menyisir arah pelarian pelaku.
"Adapun Motif Kasus Terduga pelaku yang merupakan ibu tiri dari korban (istri pertama dan memiliki 2 orang anak kemudian bercerai sekitar tahun 2002 kemudian rujuk kembali tahun 2019) marah kepada suaminya/ayah dari korban karena pelaku beranggapan bahwa hanya Korban an. Muh Haikal anak dari UCI yang merupakan istri ke 4 yang disayang atau diperhatikan oleh Angga. Terduga pelaku juga dendam kepada suaminya Angga karena sering marah kepada terduga pelaku Dengan mengatakan bahwa "perempuan sial semenjak kita rujuk saya memiliki banyak utang, sehingga terduga pelaku marah dan melampiaskan kemarahannya kepada korban.
Dari Hasil Introgasi Diduga Pelaku Terduga pelaku I LIA mengakui perbuatanya yang telah melakukan penculikan terhadap korban Muhammad Haikal Ananda Saputra serta melakukan pencurian handphone STNK dan SIM pelapor yang tersimpan di sebuah tas kecil.
Hubungan korban dengan pelaku yaitu Pelaku merupakan ibu tiri dari korban ( istri pertama dari ayah korban namun telah bercerai dan rujuk kembali , sementara korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang lahir dari istri ke empat dari pernikahan Angga dengan uci. Pelaku juga mengakui melakukan Penculikan dan sekaligus Pembunuhan terhadap korban Muhammad Haikal Ananda Saputra pada subuh hari dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu depan yang sementara direnovasi selanjutnya masuk kedalam kamar korban dan mengambil handphone dan sebuah tas kecil yg berisi STNK dan SIM kemudian menggendong korban yang dalam keadaan tidur keluar rumah dan membawa menuju sepeda motor matic yang digunakan pelaku (posisi korban pada saat diatas motor berdiri didepan pelaku) dan diatas motor /ditengah perjalanan korban terbangun sementara pelaku mengarah pulang kerumahnya melalui jalan poros Pinrang - Pare pare dan tembus di Kab. Sidrap. dan membawa korban ke sebuah jembatan yang terletak di Kamp. Tangkoli Kec. Baranti Kab. Sidrap , sesampainya di jembatan korban turun dari motor dengan dituntun oleh pelaku korban berjalan kearah tengah jembatan dan pada saat korban melihat kebawah pelaku mendorong korban turun kesungai hingga hanyut selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut dan pulang kerumah. Pelaku mengetahui bahwa korban Muhammad Haikal Ananda Saputra telah ditemukan hanyut disungai dalam keadaan meninggal dunia setelah disampaikan oleh saudaranya.
"Adapun Barang Bukti 1 (satu) lembar switer warna merah dan 1 (satu) lembar celana kain warna hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan penculikan.1 (satu) unit handphone merek Oppo A5S warna hitam 1 (satu) unit sepeda motor suzuki Nex warna biru dan sebuah helm warna putih merek honda yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Sisa pembakaran tas yang berisi STNK dan Sim milik Angga. perkara ini akan dilakukan penyidikan di Polres Sidrap terkait perkara kasus pembunuhan. Untuk pencurian dan penculikan di Polres Pinrang.Diduga pelaku yang sudah diamankan dan Barang bukti yang sudah ditemukan akan diserahkan ke Polres Sidrap guna penyidikan selanjutnya.(RlS)