Lakukan Penipuan IRT Asal Pinrang Di Amankan Polisi |
PINRANG,--Tim Crime - Fighters Unit Resmob Sat reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA ARIS, SH telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. selasa,14 April 2020 sekira pkl 17.00 wita di Ling Paleteang I Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kab. Pinrang.
AKP Dharma Negara Kasat Reskrim polres Pinrang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Pelaku sudah kami amankan berdasarkan LP.B / 415 / IX / 2019 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 24 September 2019. Korban Saudara Saharuddin, (36) Tahun, pekerjaan Petani alamat Kel.Temmassarange Kec.Paleteang Kab. Pinrang. mengalamin Kerugian Rp.20.000.000,,"ungkapnya.
Di menjelaskan Waktu Dan Tempat Kejadian : pada hari Minggu, tanggal 22 September 2019, sekira pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Malimpung Kec.patampanua Kab.Pinrang.
"Diman Terduga Pelaku Suriati (31) tahun pekerjaan IRT merupakan warga Jalur Dua Jl. Bulu Pakoro Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Kab. Pinrang. Dalam Kronologis Pengungkapan dan Penangkapan :
Dengan adanya laporan korban terkait kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh SURIATI selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan dari terduga pelaku dan pada saat tim menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku selanjutnya tim bergerak dan mengamankan terduga pelaku,"ungkapnya.
Dengan adanya laporan korban terkait kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh SURIATI selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan dari terduga pelaku dan pada saat tim menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku selanjutnya tim bergerak dan mengamankan terduga pelaku,"ungkapnya.
Kasat Reskrim polres Pinrang itu juga menjelaskan dari Hasil Interogasi Pelaku mengakui perbuatannya telah meminjam sepeda motor milik korban namun tidak mengembalikannya melainkan pelaku membawa sepeda motor tersebut ke Kab. Bone.
" Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi DP 3452 DI, warna merah dengan Nomor rangka MH1JFK115EK184069, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa keposko Resmob selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut."pungkasnya.(Har)