-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Bupati Pinrang, Penerima Bantuan Sembako Dampak COVID-19 Bukan Untuk PKH

Rabu, 22 April 2020 | April 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-22T06:16:26Z

Bupati Pinrang, Penerima Bantuan Sembako Dampak COVID-19 Bukan Untuk PKH

PINRANG,--Penerima bantuan sembako akibat wabah COVID-19  disediakan pemerintah pemprov Sulawesi Selatan yang di salurkan pemerintah kabupaten Pinrang bukan untuk masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sembako tersebut akan disalurkan kepada warga yang langsung merasakan dampak penyebaran COVID-19 di kabupaten Pinrang yang Masuk daftar Zona Merah Covid19.

Bupati Pinrang Irwan Hamid menerangkan masyarakat penerima PKH tidak diperuntukan sebagai menerima bantuan sembako. 

"Kalau yang PKH tidak menerima, karena kan mereka sudah mendapatkan bantuan rutin, bantuan ini hanya di peruntukan untuk Masyarakat berdampak Covid19 di Zona Merah, yakni kecamatan paleteang dan kecamatan Watang Sawitto," terang Irwan usai Menerima kunjungan gubernur Sulawesi Selatan NA, di rumah jabatan Bupati Pinrang, Rabu (22/04/2020) Siang.

Penerima bantuan sembako dampak COVID-19 langsung didata oleh masing-masing, kelurahan sehingga setiap kelurahan diharapkan lebih selektif mendata nama-nama yang masuk sebagai penerima bantuan.(Har)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update