PPA Resmob Polres Pinrang Bekuk Pelaku Pencabulan |
PINRANG,--Kisah cinta dua remaja. Beni (23th) dan Mawar (nama samaran (16 th) terhenti di tim unit PPA Resmob Polres Pinrang.
Sabtu, 21 Maret 2020, Beni, Pria pujaan mawar yang tak lain seorang warga dusun Wakka Kec.Cempa harus berurusan dengan pihak kepolisian resor Pinrang lantaran dilaporkan menyetubuhi anak dibawah umur oleh Muh. Darwis orang tua mawar. Dengan laporan polisi no.85 tanggal 18 Februari lalu.
Krologis penangkapan Beni, berawal saat polisi mendapatkan informasi dari orang tua korban kalau keluarga Beni (pelaku) bermaksud mengadakan pertemuan kekeluargaan dan disepakati keluarga korban.
Mengetahui hal tersebut, Polisi mengarahkan pertemuan itu diadakan di jalan veteran. Alhasil, dalam pertemuan itu terlihat pelaku hadir bersama keluarganya. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku di Makopolres Pinrang.
Kepada media, Kanit PPA Polres Ipda Muis Panrita, S.Pd, membenarkan, Iya pelaku kini telah diamankan bersama sejumlah barang buktinya di makopolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan. paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menambahkan, Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban, pada bulan Juli, Agustus, Nopember dan Desember. 2019 dan bulan Januari 2020. ” Semua itu dilakukan pelaku di kamar dalam rumah korban pada malam hari. Pelaku juga mengakui dirinya pacaran dengan korban. Sebut perwira tiga balok di pundak itu.(Rls)