PINRANG; Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur Ditangkap |
PINRANG,-- Team Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin AIPDA ARIS, SH telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul. rabu tgl 11 Maret 2020 sekira pkl 19.00 wita di BTN Tassokkoe kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
Kasat Reskrim polres Pinrang AKP Dharma Negara Dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku cabul.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan LPB/ 54 / II /2019/SPKT/Res Pinrang, tanggal 11 Februari 2019 yang dilaporkan oleh Per. SN ,(14), Pekerjaan Tidak Ada Alamat Kamp. Sikkuale Desa Sikkuale Kec. Cempa Kab. Pinrang, kejadian itu terjadi Pada bulan Januari 2019 Bertempat di Paleteang Kec. Paletang Kab. Pinrang, pelaku M. Lubis (44) pekerjaan wiraswasta alamat dusun Akkajang Desa Maritenggae Kec. Cempa Kab. Pinrang. Sudah di amankan,"ungkapnya.
Lanjutnya kata Dharma dKronologis kejadian menurut keterangan korban Awalnya Korban dikamarnya bermain handpone (dikamar korban tinggal di rumah terlapor ) lalu pelapor langsung masuk ke kamar korban dan mengajak berhubungan badan dengan menjanjikan korban akan di belikan motor handphone dan uang sebanyak Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah) namun korban menolak dan pada saat larut malam / korban sedang tidur , Terlapor kembali masuk ke kamar lalu melakukan aksinya setelah itu korban langsung terbangun dan terlapor langsung lari keluar dari kamar.
sementara dalam Kronologis Penangkapan Dengan adanya Laporan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang dialami oleh korban selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui berpindah pindah tempat tinggal dan pada hari rabu tgl 11 Maret 2020 tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah kontrakan miliknya selanjutnya tim mendatangi rumah yang dimaksud dan mendapati pelaku sudah berada di belakang rumah dan bermaksud ingin sembunyi dari pencarian petugas, Selanjutnya terduga pelaku dibawa dan diamankan di Posko Resmob Polres Pinrang selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(Rls)