-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Ketua PP IMDI Syukuri Keputusan PT Den Haag Terhadap Pemerintah Belanda.

Jumat, 27 Maret 2020 | Maret 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-27T10:13:25Z
Ket gambar, Saddang Bakri Ketua Pimpinan pusat Ikatan Mahasiswa darud Da'wah wal irsyad. 


PINRANG,--Keputusan pengadilan Tinggi Den Haag yang memerintahkan Pemerintah Belanda untuk membayar kompensasi terhadap korban kekejian Pasukan Kolonel Raymond Westerling di apresiasi Ketua Pimpinan pusat Ikatan Mahasiswa darud Da'wah wal irsyad.

Saddang Bakri mengungkapkan bahwa "saya fikir situasi ini cukup unik, bisa di bayangkan logika yang digunakan Pengadilan Tinggi Den Haag, padahal kasus ini terbilang sudah kadaluarsa, dan saya kira ini cerminan penegakan hak asasi manusia"ungkapnya.

Saddang menambahkan bahwa kekejaman pasukan Westerling di Sulawesi Selatan 1945-1949 itu juga banyak memakan korban dari Warga Darud da'wah Wal irsyad. Untuk diketahui Organisasi Darud Da'wah wal irsyad atau lebih di kenal dengan sebutan DDI merupakan organisasi kemasyarakatan islam yang bergerak dalam bidang pendidikan da'wah dan usaha sosial yang lahir di Sulawesi selatan pada tahun 1938 bentukan Anregurutta KH Abd Rahman Ambo dalle yang saat ini namanya tengah diusulkan sebagai pahlawan Nasional.

"berharap semoga keputusan ini dapat sedikit mengobati kepedihan para keluarga korban dan tetap diberi ketabahan,"pungkas Saddang.(Rls)

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update