Ketua DPRD Pinrang Bantah Tudingan Adanya Reses Fiktif |
PINRANG,--- Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin membantah adanya tudingan bahwa Anggota DPRD Pinrang melakukan reses fiktif, menurutnya, Anggota DPRD telah melakukan reses tetapi ada beberapa yang tidak lengkap administrasinya.
Anggota DPRD yang dimaksud sudah dipanggil oleh pihak pimpinan dan mereka sudah melengkapi kekurangan administrasi tersebut.
Isu reses fiktif yang menerpa lembaga DPRD Pinrang beberapa waktu lalu dibuat resah sejumlah anggota DPRD Pinrang pasalnya, informasi itu sudah merusak citra lambaga terhormat tersebut.
Sebelumnya, salah satu Anggota DPRD Pinrang dari fraksi PKB, Andi Pallawagau Kerrang juga membantah tudingan adanya reses fiktif, dia merasa isu tudingan adanya reses fiktif yang dilakukan anggota DPRD Pinrang hanya sebuah informasi yang tidak benar.
Kata dia, semua anggota DPRD melakukan reses hanya saja setiap kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi itu, ada sejumlah rekannya yang belum memahami tata cara pelakasaanya utamanya soal pemenuhan adminitrasi setelah kegiatan.
"Kami yakin semua teman melakukan reses hanya saja ada berapa yang tidak melengkapi proses admintrasinya sehingga itu dianggap temuan BPK,"papar Andi Pallawagau, Jum,at 6 Maret.
Dia menjelaskan, setiap reses berlangsung, anggota DPRD hanya menentukan lokasi pertemuan dengan konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspiras. Selebihnya merupakan tanggung jawab sekretariat DPRD, termasuk soal administrasi.
“Sebelumnya ada rotasi pegawai khususnya staf di bagian komisi-komisi di Sekretariat Dewan, sehingga berapa pegawai yang mendampingi Anggota dewan reses lupa melengkapi admintrasinya,".
Sebelumnya Sofyan salah satu aktivis pemuda meminta penegak hukum untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya,penggunaan dana reses harus jelas penggunaanya karena itu menyangkut uang rakyat.(rls/Har)