-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pelaku Curat Asal Pinrang Tertangkap Tim Resmob Polres Pinrang

Kamis, 23 Januari 2020 | Januari 23, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-23T03:13:38Z
Pelaku Curat Asal Pinrang Tertangkap Tim Resmob Polres Pinrang


PINRANG,-- Tim Crime - Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA ARIS, SH telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian Komputer Accu Mobil Pick Up Grand Max. Pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 sekira pukul 03.30 wita di Kamp. Palia Kel. Macinnae Kec. Paleteang Kab. Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara Dikonfimasi Mengungkapkan membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan pelaku pencurian Komputer Accu Mobil Pick Up Grand Max

"Dasar penangkapan tersebut dari laporan Masyarakat. LP.B / 28 / I / 2020 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tanggal 20 Januari 2020, kejadian pencurian itu terjadi hari Minggu  tanggal 19 Januari 2020 sekitar jam 15.30 wita di jalan Cempaka (depan toko cahaya 99) Kel. Penrang  Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang  , kerugian Rp. 4.000.000,-,. LP.B / 31 / I / 2020 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 20 Januari 2020. Sekitar bulan desember 2019 sekitar pukul  18.00 wita di Kel. Jaya(pasar sore KP.jaya)  Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang. kerugian Rp. 4.000.000, dan 3. LP.B / 32 / I / 2020 / SULSEL / SPKT / POLRES PINRANG, tgl 20 Januari 2020. Hari senin tgl 13 Januari 2020 sekitar pukul  16.00 wita di Jln. Jend.Sudirman(depan Toko Agung)  Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang. Kerugian Rp. 4.000.000,-."kata Dharma

Lanjutnya kata dia," dalam Kronologis Penangkapan Berdasarkan dengan adanya laporan korban selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket disekitar TKP dan diperoleh informasi dari saksi terkait ciri-ciri dari pelaku sehingga dapat disimpulkan bahwa terduga pelaku pencurian tersebut ABD. KADIR Als KADI sehingga dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan pada saat terduga pelaku terlihat melintas selanjutnya tim melakukan pengejaran dan mencegat pelaku pada saat berada di Kamp. Palia Kec. Paleteang Kab. Pinrang,"jelas dia

Dalam keterangan pelaki mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian computer mobil tersebut dengan cara membuka pintu mobil milik korban kemudian menarik paksa computer mobil tersebut yang tersimpan di bawah dasboart.

Pelaku  Abd Kadir Alias Kadi (40) mengakui telah melakukan pencurian computer mobil dibeberapa TKP diwilayah Kab. Pinrang diantaranya :

1.TKP Jl. Jend. Sudirman kec. Watang Sawitto tepatnya dekat Ratu Ponsel . (korban semenrata diarahkan untuk melapor)
2. TKP Kamp. Jaya Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya sebelah timur pasar Kamp. Jaya.
3. TKP Jl. Bandang kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya di samping pasar sentral pinrang.
4. TKP Jl. Jend. Sudirman Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya tepatnya depan toko Agung.
5. TKP Jl.Abdullah Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang tepatnya dekat toko alat bangunan kemajuan.
6. TKP Jl. Cempaka Kel. Penrang Kec. Watang sawitto Kab. Pinrang.

"Adapun Barang Bukti yang di amankan yakni 4 (empat) unit computer Ecu Mobil warna hitam.  Sementara barang bukti yang lainnya masih dalam pencarian. Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (Rls)


[Sat Reskrim Polres Pinrang].

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update